Pilkada Serentak Diusulkan Diundur Pertengahan 2021


Ferry Mursidan Baldan

JAKARTA, WAWASANCO- Mantan anggota DPR tiga periode Ferry Mursidan Baldan mengusulkan agar Pilkada Serentak diundur hingga pertengahan 2021. 

''Sangat beresiko jika dilaksanakan pada akhir tahun 2020,. Bahkan akan mengganggu tahapan Pilkada itu ssndiri, ''kata Ferry Mursidan Baldan ketika bincang-bincang dengan wartawan di Jakarta,  Jumat (12/6/2020).

Mantan menteri di periode pertama Jokowi ini mengatakan terlalu singkat persiapannya kalau dilaksanakan akhir 2020.

Menurut Ferry,  Indonesia baru saja memulai apa yang disebut masa NEW NORMAL, maka setidaknya prioritas pertama adalah menyiapkan Protokol Kesehatan Pelaksanaan Pilkada termasuk design TPS saat hari H.

''Jika rumah ibadah yang relatif bersih masih harus memerapkan physical distancing, bagaimana nanti kehadiran pemilih di TPS, tingkat partisipasi, saat penghitungan suara dan pengawalan suara sampai ketingkat berikutnya, termasuk saat Kontestan ajukan keberatan thd hasil,''katanya.

Jadi pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020 adalah sesuatu yang sangat beresiko dan justru bisa mengganggu tahapan pelaksanaan Pilkada itu sendiri.

Jika diundurkan sampai (setidaknya) pertengahan 2021, selain mematangkan Protokol Kesehatan dalam Pilkada , juga kita semua berharap pandemi COVID19 ini sudah relatif bisa dihadapi dengan tatanan yang terstandar, dan Masyarakat Pemilih memiliki keyakinan untuk bisa berpartisipasi dengan rasa aman dengan Protokol Kesehatan yg tersedia.

Jadi, usulan penundaan Pilkada justru karena ingin pelaksanaan Pilkada secara berkualitas dan partisipatif karena ada rasa aman, bukan sekedar untuk meninda dari segi waktu, tapi supaya Pilkada tidak diselenggarakan sekedar ada Pilkada.

Sehingga intrik pelaksanaan Pemilu berikutnya, Indonesia sudah punya model atau pola pelaksanaannya yang memenuhi prinsip-prinsip Demokrasi, Menjamin Hak Politik Masyarakat dan dengan Penerapan Protokol Kesehatan

Menurut Ferry,  sejatinya ajang kontestasi Pilkada adalah ruang Politik Masyatakat untuk tentukan Kepala Daerah yang terbaik yang bisa memakmurkan Masyarakatnya dan Memajukan Daerahnya.

Wabah pandemi Covid19 memeterai pelajaran penting bagi kita bahwa Melindungi Kehidupan Masyarakat adalah Tujuan utama semua kebijakan Negara  dalam mengahadapi wabah ini. Dan sebenarnya wabah ini juga sedikit memberi ‘ujian alami’ kepada para pemimpin, termasuk kepala daerah.

Sebagai ruang politik bagi masyarakat dalam memilih Kepala Daerah, maka selain pembenahan Daftar Pemilih juga SOP Pemberian Suara pada saat Pilkada.

Penulis : ak
Editor   : jks