Satpol PP Razia Baliho Liar


BLORA – Banyaknya baliho dan reklame liar yang tersebar di penjuru wilayah Kabupaten Blora, akhirnya ditindaklanjuti oleh aparat Satpol PP. Melalui sebuah operasi, Selasa (31/10),petugas penegak Perda tersebut berhasil mencopoti puluhan bahkan ratusan baliho dan reklame liar.

 

Salah satu wilayah yang menjadi sasaran penertiban adalah jalan raya Cepu-Surabaya yang berada di perbatasan Jateng-Jatim. Di lokasi ini, petugas berhasil mencopot sejumlah spanduk, baliho, banner yang dipasang tidak sesuai ketentuan.

Kepala Satpol PP Blora, Sri Anang Danaryanto mengungkapkan, penertiban tersebut dilakukan dalma rangka menegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2017.

Dalam penertiban tersebut, petugas tanpa pandang bulu mencopoti reklame yang dipasang tidak pada tempatnya, tidak disertai pajak maupun melanggar ketentuan lainnya.

”Seluruh baliho dan reklame tersebut kami copot dan kami bawa ke kantor. Jika pemilik ingin mengambil, kami persilahkan,” tandasnya.

Penulis :
Editor   : awl