Kapolsek Selogiri AKP Sentot Ambar Wibowo S.H, memberikan sosialisasi kepada para penambang liar tentang bahaya merkuri terhadap jiwa manusia dan lingkungan. Foto: dok Humas Polres
WONOGIRI-Di Desa Jendi dan Desa Keloran Kecamatan Selogiri, Wonogiri, hingga kini masih banyak ditemukan pertambangan emas secara liar. Pun, para penambang masih menggunakan merkuri untuk proses mendapatkan emas.
Sehubungan dengan adanya kegiatan pertambangan tersebut, Kapolsek Selogiri beberapa kali datang ke lokasi pertambangan guna memberikan sosialisasi dampak buruk penggunaan Merkuri (raksa) kepada para penambang tradisional yang masih menggunakan zat merkuri.
Selasa (31/10), Kapolsek Selogiri AKP Sentot Ambar Wibowo S.H. beserta anggotanya kembali turun ke lokasi pertambangan memberikan imbauan kepada para pekerja yang kebetulan masih berada di lokasi penambangan, serta menempelkan poster imbauan Kamtibmas di lokasi strategis yang mudah dibaca para warga. Tak hanya itu, Kapolsek juga melakukan pencarian zat merkuri di lokasi tambang, namun tidak diketemukan.
Dalam kesempatan itu Kapolsek memberikan pengertian mengenai pelanggaran hukum penambangan liar/tanpa ijin. ‘’Bagi yang melanggar, pelakunya dijerat dengan UURI No.4 Th 2009 tentang Minerba dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda 10 Milyar rupiah,’’ kata Kapolsek
Di tempat yang sama kapolsek juga memaparkan perihal bahaya zat merkuri bagi kesehatan dan lingkungan. “Sesuai perintah langsung dari Kapolri, untuk mendukung program pemerintah Indonesia bebas merkuri tahun 2018, kita kedepankan fungsi Bhabinkamtibmas untuk giat pencegahan dan deteksi dini, didukung dengan giat penegakan hukum,’’ masih kata Kapolsek.
Kunjungan Kapolsek Selogiri dan anggota diteruskan menemui beberapa tokoh masyarakat di Desa Jendi, dengan harapan para tokoh masyarakat dapat membantu mensosialisasikan kepada warga mengenai dampak penambangan liar serta bahaya zat merkuri bagi kesehatan dan lingkungan.
“Kita berupaya memecahkan satu persatu permasalahan ini, untuk sementara anggota Polri fokus untuk melarang penggunaan merkuri, kalau masih nekat akan kita tindak tegas. Sedangkan untuk masalah perijinan tambang kita akan bekerjasama dengan dinas lingkungan hidup dan pemerintah kabupaten Wonogiri. Saya sempat merasa takut ketika melihat lokasi tambang dan para pekerja yang tidak dilengkapi peralatan keselamatan standar, siapa nanti yang akan bertanggung jawab apabila ada pekerja yang mengalami kecelakaan ketika menambang?. Di Desa Jendi ini kegiatan tambang tradisional sudah berlangsung sejak tahun 90’an dan menjadi penopang ekonomi warga Jendi, namun sayangnya sampai saat ini sebagian besar warga belum memiliki ijin untuk melakukan kegiatan penambangan tersebut,” tambah Kapolsek Selogiri.
Penulis :
Editor : awl