Parah! Gadis 16 Tahunan Dijual, Dijadikan PSK di Batam


 
KAJEN - Satuan Reskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus trafficking atau penjualan perempuan di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai PSK di daerah Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Seorang pelaku penjualan gadis desa di Kabupaten Pekalongan ke Batam berhasil diamankan polisi, yakni SH alias TL, warga Bekasi. Hingga Selasa (31/10) pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan. 
 
Tersangka SH atau TL ini sudah memiliki kenalan di Kabupaten Pekalongan. Dengan bujuk rayunya, SH mengaku bisa mempekerjakan gadis-gadis desa di Kota Santri di Kota Batam, Kepulauan Riau. Namun ternyata gadis desa ini dipekerjakan sebagai PSK di salah satu tempat hiburan malam di Kota Batam. Hingga Selasa (31/10), baru tiga korban yang melapor ke Polres Pekalongan. Yang menyedihkan, para korban masih anak di bawah umur. 
 
 
Tersangka awalnya sudah memiliki kenalan di Kota Santri. Dari mulut ke mulut di lingkup terbatas, pelaku akhirnya berhasil merekrut calon pekerja yang akan dibawa ke Kota Batam. Namun, dalam membawa calon pekerja itu pelaku tidak meminta izin para orang tua korban, sehingga orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Pekalongan. Apalagi setelah mengetahui anaknya ternyata bekerja sebagai penghibur di tempat hiburan malam. 
 
Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Agung Ariyanto, dikonfirmasi Selasa sore, mengatakan, korban di Kabupaten Pekalongan ada tiga orang. Usia korban rata-rata 16 tahun dengan tingkat pendidikan SMP. Modus pelaku dengan merekrut perempuan untuk dipekerjakan sebagai PSK di salah satu tempat karaoke di Batam.
 
"Dalam mengangkut kemudian dipekerjakan, tersangka membuatkan identitas palsu, sehingga korban telah dewasa. Dari perbuatannya ini, tersangka memperoleh imbalan sebesar Rp 500 ribu perorang," katanya. 
 
Hingga saat ini penyidik Polres Pekalongan masih terus melakukan penyelidikan kasus trafficking tersebut, di antaranya dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan. Penyidik Satreskrim Polres Pekalongan juga telah menelusuri kasus itu hingga ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. "Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan," imbuhnya. 
 
 
 
 
 

Penulis :
Editor   :