Jembatan Roboh, Warga Bangun Jembatan Darurat Sendiri


Tidak kunjung diperbaiki, warga bangun jembatan sementara diatas jembatan yang mengalami rusak parah.Foto: Felek Wahyu

GROBOGAN- Sudah sekitar setahun rusak tidak kunjung ditangani, warga Desa Karangsono, Kecamatan Karangrayung dan Desa Suru,  Kecamatan Geyer, berinisiatif membuat jembatan darurat sendiri.

Pembangunan akses jalan penghubung antardesa itu, dilakukan dengan memanfaatkan bambu. “Sejak jembatan roboh kegiatan warga sangat terganggu. Jika harus memutar sangat jauh,” Ali Daryanto, Kasi Kesejahteraan DesaKarangsono.

Karenanya, warga berinisiatif membangun sendiri jembatan. Tentu karena pembangunan secara swadaya, bangunan yang dibuat bukan jembatan permanen. “Kalau didiamkan saja, maka wargalah yang rugi,” kata Ali Daryanto.

Kerusakan jembatan sangat parah. Bahkan, badan jembatan yang semula masih bersandar pada pilar, saat ini sudah roboh dan konstruksi masuk ke dalam sungai.

 “Untuk mengatasinya, warga pun urunan. Warga yang memiliki bambu bantu bambu. Jika tidak punya bambu atau uang, bisa menyumbang tenaga,” tambah Ali.

Kerusakan jembatan, diakui Ali, pernah dicek oleh Dinas PUPR. Bahkan, mereka pernah melihat kondisi jembatan secara langsung, namun sampai saat ini belum ada kejelasan pembangunan kembali jembatan yang menjadi aset Perhutani.

“Jembatan diserahkan pada Pemkab Grobogan, jembatan tersebut dibangun dengan dana APBD Grobogan. Pembangunannya selama dua tahap, yaitu tahun 2011 dan 2012.  Tahun 2011 dibangun tiang penyangga dan   pilar besi, disusul tahun 2012 dengan pembetonan,”  jelasnya saat meninjau lokasi.

 Ia pun masih belum tahu pasti jembatan aset pemkab atau milik desa. Jika memang jembatan itu merupakan aset desa, maka pihaknya akan sesegera mungkin mengusulkan pembangunannya dengan menggunakan dana desa.

“Setahu saya itu milik pemkab.  Yang membangun saja dulu juga pemkab. Namun jika itu milik desa, kami akan berupaya membangunnya,” tegasnya.

Terpisah, Subiyono, Kepala DPUPR Grobogan saat dimintai keterangan mengenai terbengkalainya jembatan roboh yang menghubungkan Desa Karangsono, Kecamatan Karangrayung dengan Desa Suru,  Kecamatan Geyer. merupakan bukan merupakan aset pemkab Grobogan.

Dengan demikian, katanya, perbaikannya menjadi tanggung jawab pemerintah desa.  “Itu merupakan aset desa. Jadi jika rusak, pihak desa bertanggung jawab untuk memperbaikinya,” tuturnya.

 Subiyono menambahkan, pembangunan jembatan tersebut bisa mempergunakan dana desa. Namun jika tidak mencukupi, desa bisa minta bantuan keuangan khusus, yakni ke pemkab maupun pemprov.  Tetapi pihak desa yang mampu. “Jika pihak desa tidak mampu, bisa mengajukan proposal ke pemkab maupun ke pemprov,” tambahnya.

Sebelumnya, ambruknya jembatan yang menghubungkan 2 kecamatan tersebut membuat aktivitas warga terganggu. Jembatan perbatasan Desa Karangsono dengan Desa Suru tersebut merupakan jembatan utama yang biasa dilalui warga untuk jalur perekonomian.Kendaraan roda dua maupun roda empat tidak bisa melintas.Membuat warga harus memutar sejauh 4 kilometer.

 

Penulis : fww
Editor   :