KUDUS - Pasca seleksi administrasi yang dilakukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus langsung bergerak melakukan verifikasi faktual terhadap temuan 392 data ganda keanggotaan parpol. Verifikasi tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung nama-nama ganda yang ditemukan.
Ketua KPU Kudus, M Khanafi mengungkapkan, verifikasi faktual dilakukan secara bersamaan di semua wilayah yang ada di Kudus. KPU membentuk lima tim yang bergerak bersamaan untuk mengecek data ganda di masing-masing kecamatan.
”Kami memang membentuk lima tim yang bergerak bersamaan. Semua temuan nama ganda tersebut akan kami cek secara langsung,” ujar Khanafi.
Menurut Khanafi, dalam pengecekan tersebut, tim akan menanyakan kepada sang pemilik identitas mengenai statusnya sebagai anggota suatu parpol. Jika memang yang bersangkutan didaftarkan dua parpol atau lebih, maka pemilik identitas harus memilih salah satu parpol yang didukungnya.
”Atau jika memang tidak merasa menjadi anggota salah satu parpol, namanya bisa saja kami coret,” ujar Khanafi.
Dikatakan Khanafi, data ganda anggota parpol bisa saja terjadi ketika parpol asal comot fotokopi KTP seseorang tanpa sengetahuan pemilik. Modus tersebut cukup banyak terjadi dimana parpol memperoleh fotokopi KTP dari tempat-tempat fotokopi.
Untuk itu, melalui verifikasi langsung ini, KPU akan mengecek validitas data nama keanggotaan parpol yang sudah didaftarkan ke KPU. ”Kalau nanti tidak memenuhi syarat, ya bisa kita coret.
Sementara Naily Syarifah, Komisioner KPU Kudus lainnya mengatakan, data ganda tersebut ditemukan karena masing-masing dari berkas yang dikumpulkan oleh parpol dicek kevalidannya.
Ia mengatakan, pihaknya mencocokkan kevalidan data yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan berkas yang dikumpulkan parpol. “Melalui Sipol akan diketahui data ganda atau tidak,” katanya.
Untuk verifikasi administrasi tersebut, tambahnya, pihaknya pun membagi petugas KPU ke dalam lima kelompok.
Keberadaan data ganda tersebut, tambah Naily, ada pula yang sama dengan parpol yang tidak mengumpulkan berkas. “Malah ada yang ganda dengan parpol yang tidak mengumpulkan berkas,” katanya.
Diketahui, di KPU Kudus terdapat 14 parpol yang telah mengumpulkan berkas. Di antaranya yaitu PDI Perjuangan, Nasdem, Gerindra, PKS, Perindo, Golkar, PSI, dan Demokrat. Selanjutnya yaitu PPP, Hanura, PKB, Garuda, Berkarya, dan PAN.
Penulis : al
Editor : awl