Anggota Polres Wonosobo tengah memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dalam operasi Zebra Candi. Foto : Ilham Ardha
WONOSOBO – Sedikitnya 3.526 kendaraan terjaring razia dalam Operasi Zebra Candi 2017 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonosobo. Angka itu terhitung sejak Operasi Zebra berlangsung 1 November 2017 lalu, hingga 7 November 2017 kemarin. Kasat Lantas Polres Wonosobo AKP Udiono menjelaskan, sejak hari pertama melaksanakan operasi zebra, pihaknya lebih mengutamakan edukasi dan teguran kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran dalam berlalu-lintas.
Hal itu terbukti dari jumlah kendaraan yang terjaring, angka teguran lebih banyak dibandingkan dengan angka tilang. “Selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi, Polres Wonosobo berhasil menegur sedikitnya 1936 dan menindak 1590 tilang (e-tilang 1433, sedangkan 157 manual). Yang bikin kami heran, Setiap hari sudah dilaksanakan razia dari Kepolisian, akan tetapi masih ada saja pelanggaran yang kami temukan,” ungkap AKP Udiono kepada wartawan, Kamis (9/11).
Udiono mengatakan, kendaraan yang terjaring pada operasi Zebra tersebut didominasi oleh pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan yang dilakoni para pelajar. Pelanggaran surat -surat sebanyak 560 pelanggaran. Dari tidak membawa STNK, hingga pajak terlambat. Pelanggaran selanjutnya tidak menyalakan lampu utama sebanyak 200, tidak menggunakan helem sebanyak 147 pelanggaran. "Dan beberapa pelanggaran yang lain. Sedangkan untuk kendaraan roda empat didominasi oleh pelanggaran sabuk keselamatan,” bebernya.
Sementara saat disinggung waktu pelaksanaan operasi, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (Kaur Bin Ops) Satlantas Polres Wonosobo, Sunyoto menjelaskan waktu pelaksanaan operasi dilakukan setelah jam kerja mulai atau setelah pelaksanaan jam pelayanan kepolisian. “Tetapi saat jam pelayanan kepolisian di ketemukan pelanggaran kasat mata, maka akan langsung diadakan penindakan di tempat,” terangnya.
Hal itu dilakukan karena pihaknya sudah sering memberikan pembinaan dan edukasi agar mereka tak lagi melakukan kesalahan tersebut. Namun menurut Sunyoto, fakta di lapangan masih ada yang membandel.
Selain pengemudi yang diketemukan kasat mata, Sunyoto juga mengaku kerap menjaring mobil bak terbuka.
Hal tersebut, lanjutnya, menjadi perhatian serius karena mobil bak terbuka dilarang keras digunakan untuk membawa muatan penumpang orang. “Tindakan tegas yang dilakukan jika terdapat pengemudi mobil bak terbuka mengangkut penumpang, selain diberikan sanksi tilang, penumpang akan diturunkan,” tegasnya. Dengan adanya operasi Zebra tersebut, Sunyoto berharap para pengendara semakin menyadari arti pentingnya menaati peraturan lalulintas saat berkendara.
Penulis :
Editor :