37.967 Warga Kabupaten Magelang Terjaring Operasi Yustisi


MAGELANG, WAWASANCO- Guna menekan penyebaran Covid-19, Polres Kabupaten Magelang bersama TNI dan Satpol PP, kian intensif menggiatkan operasi yustisi di sejumlah tempat. 

 

Sejauh ini, tim yustisi berhasil menjaring 37.967 pelanggar, melalui 2.830 operasi yang digelar di 2.942 lokasi. Memberikan teguran terhadap 16.333 pelanggarnl dan memberikan sanksi sosial 21.646 warga.

 

"Adapun bentuk pelanggaran, tidak pakai masker 31.506, kerumunan 933, phisycal distancing 4433 dan pelanggaran lainnya 1095," kata Kasubag Humas Polres Magelang, Iptu Abdul Mutohir, Selasa (15/12/2020).

 

Di sisi lain, lanjut dia, tim aktif melakukan patroli bersama mulai pukul 21.00 ke atas. Patroli melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas serta Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dan desa.

 

"Kami juga terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan gerakan 3 M. Memakai masker, menjahui kerumunan dan mencuci tangan pakai sabun," ujarnya.

 

Langkah lain ditempuh melalui pembuatan konten produktif kreatif multimedia sebanyak 211. Dengan rincian, meme 210, video satilu kali, viralisasi medsos 1.239 di twitter, facebook dan instagram. Semua itu sebagai tindakan prefentif, untuk menekan penyebaran Covid-19.

 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, menyebutkan, 

 

 

Sementara itu, Selasa (15/12/2020) ada tambahan 114 pasien terkonfirmasi. 49 di antaranya, berasal dari program swab masif dan 64 sisanya berasal dari kontak erat. 

 

Sebaliknya, juga ada 124 yang dinyatakan sembuh. Serta ada satu terkonfirmasi dari Secang yang meninggal. Saat ini jumlah total terkonfirmasi 4.357 orang. Dengan rincian, 1.166 dalam penyembuhan, 3080 sembuh dan 111 meninggal.

 

Untuk pasien suspek, bertambahan 20 baru, enam sembuh, dua meninggal dan lima alih status menjadi terkonfirmasi. "Sehingga totalnya menjadi 921 orang. Rinciannya, 74 dirawat, 28 menjalani isolasi mandiri, 779 sembuh dan 40 dinyatakan selesai menjalani isolasi mandiri," sebut Nanda. 

Penulis : tbh
Editor   : edt