Kapolres Cilacap Tegaskan Akan Tindak Warga yang Rayakan Tahun Baru dengan Keramaian


Kapolres AKBP Dery Agung Wijaya menyematkan tanda Operasi Lilin Candi 2020 secara simbolis. Foto. Ady Purwadi Attachments area

CILACAP, WAWASANCO-Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya menegaskan pihaknya bersama tim Gugus Tugas tidak akan segan menindak warga yang terbukti melanggar larangan untuk melakukan keramaian di Malam Tahun Baru. "Hasil kesepakatan dan rapat terbatas dengan jajaran Forkopimda, tidak ada ijin untuk masyarakat di Kabupaten Cilacap merayakan Natal dan Tahun Baru 2021. Kami tegaskan itu, dan siap berikan sanksi jika ada yang diketahui melanggarnya" jelas Kapolres Dery usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020 yang berlangsung di halaman Mapolres Cilacap, Senin (21/12) pagi. 

 

Lebih lanjut, larangan untuk masyarakat ini semata mata untuk meminimalisir penyebaran Covid 19 yang belakangan kian merebak di wilayahnya. "Tidak hentinya kita himbau masyarakat untuk menerapkan PIS (protect imune dan support) agar Cilacap bebas dari Covid 19 dan pemutusan mata rantainya dapat terwujud" jelas Dery didampingi Wabup Cilacap Syamsul Aulia Rahman dan anggota Forkopimda. 

 

Sementara terkait dengan pengamanan selama momen Natal dan Tahun Baru mendatang, pihaknya mendirikan sejumlah Posko Terpadu Operasi Lilin Candi 2020 disejumlah titik. Diantaranya, Posko Mergo di wilayah perbatasan Cilacap (Jateng) - Jabar, Posko Sampang perbatasan Cilacap-Banyumas dan pos- pos di sejumlah obyek wisata untuk menghalau kedatangan wisatawan serta beberapa titik yang berpotensi menjadi pusat keramaian massa seperti alun-alun.  Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi “ Lilin 2020” dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra Kamtibmas lainnya. 

 

Untuk pengamanan Nataru ini Polres Cilacap menyiapkan 623 personel Polri, serta 473  personel instansi terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan pada pos-pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas , dan  pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, pelabuhan, dll. 

 

“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi dimasa pandemic covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” jelas Kapolres Cilacap

 

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antara kelompok pemuda atau antar kampong, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan

 

Usai Apel, digelar patroli bersama dalam Show Off Force yang melibatkan kendaraan semua unsur pengamanan dengan menyusuri sejumlah jalur protokol di Kota Cilacap. 

Penulis :
Editor   : edt