Tim Sikat Miras Polresta Surakarta tengah menangkap basah empat warga yang sedang melaksanakan pesta miras (dok/ Polresta) 2 Attachments
SOLO, WAWASANCO- Sebanyak empat warga Surakarta diamankan Polresta setempat setelah sebelumnya terjaring operasi Pekat. HSN (25), GS (40) , Ri (26) dan TK (30) demikian warga dipergoki Tim Sikat Miras Poresta Surakarta tengah melakukan pesta minuman keras (miras) tradisionil jenis ciu .
“Selain menangkap keempat warga, polisi juga menyita barang bukti 10 botol miras dan delapan diantaranya berisi ciu serta tiga buah gelas „ kata Kasat Sabhara Polresta Surakarta Kompol Sutoyo, Senin (28/12).
Kompol Sutoyo saat ditemui di Mapolresta Surakarta menjelaskan, penangkapan keempat warga berlangsung pada hari yang sama sekitar jam 09.30 WIB . Sebelumnya Tim Sikat Miras mendapat laporan adanya kegiatan minum minuman keras di wilayah Banjarsari. Laporan warga langsung ditindaklanjuti dan petugas mendapati empat orang tengah menegak minuman keras jenis ciu . Tak pelak lagi, keempat warga tadi langsung diamankan ke Polresta Surakarta.
„HSN (25), GS (40) , Ri (26) dan TK (30) dituding melakukan pelanggaran Perda Miras. Keempat tersangka diproses sesuai prosedur Tipiring“, jelasnya seraya menambahkan pelaksanaan operasi pekat dalam rangka cipta kondisi dan situasi aman di kota Surakarta.
Penulis : baaw
Editor : edt