Angka Kriminalitas di Kabupaten Purbalingga Meningkat Selama Pandemi


Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla didampingi Wakapolres Kompol Sopanah dan Kasubbag Humas Iptu Widyastuti menyampaikan paparan dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2020, di Aula Loka Anindita Mapolres Purbalingga, Rabu (30/12).(Foto :Humas Polres Purbalingga)

PURBALINGGA, WAWASANCO-  Angka kriminalitas di Kabupaten Purbalingga malah mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19. Tercatat  selama tahun 2020 terjadi 192 tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Purbalingga tersebut.

“Jumlah tersebut mengalami kenaikan 8 kasus atau sebesar 4 % dibanding dengan tahun 2019. Dari jumlah kejahatan yang terjadi, penyelesaian kasus mengalami peningkatan 7,5 % dibandingkan dengan tahun 2019,” kata Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla didampingi Wakapolres Kompol Sopanah dan Kasubbag Humas Iptu Widyastuti, dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2020, di Aula Loka Anindita  Mapolres Purbalingga, Rabu (30/12).

Disampaikan bahwa dari jumlah kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Purbalingga ada kasus yang jumlahnya meningkat yaitu terkait penyalahgunaan narkoba. Dari target ungkap sebanyak 30 kasus, kita berhasil mengungkap 36 kasus dan semuanya selesai tidak ada tunggakan.

 

"Banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Purbalingga perlu kita waspadai bersama. Ini menjadi atensi kita bersama dan perlu peran serta masyarakat dalam pencegahannya," kata kapolres.

 

Sementara itu, terkait kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Purbalingga jumlahnya mengalami penurunan dari 578 menjadi kasus menjadi 437 kasus. Dari jumlah tersebut ada penurunan 141 kasus kecelakaan lalu lintas atau 24,3 %. Selain itu, jumlah pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan sebesar 41,1 %.

 

"Penurunan kasus kecelakaan lalu lintas ini merupakan upaya kita melalui peningkatan pemberian imbauan secara langsung kepada masyarakat, pemasangan imbauan di lokasi rawan dan pemberian tindakan terhadap para pelanggar lalu lintas," ucapnya.

 

Lebih lanjut disampaikan, terkait pandemi Covid-19 Polres Purbalingga telah melakukan sejumlah kegiatan. Kegiatan tersebut diantaranya pembentukan kampung siaga dan ponpes siaga Covid-19. Selain itu, Polres Purbalingga membentuk tim tindak Covid-19. Tim bekerja sama dengan seluruh instansi terkait yang masuk dalam gugus tugas penanganan Covid-19 tingkat kabupaten.

 

"Kita rutin melakukan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui operasi yustisi yang dilakukan hingga tingkat polsek. Tujuannya untuk menyadarkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," imbuhnya.

Penulis : Joko Santoso
Editor   : edt