Tahun 2020, 707 Tindak Kejahatan Terjadi di Surakarta


Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak tengah menyampaikan Hasil Analisa Evaluasi Kamtibmas maupun Kamseltibcarlantas Tahun Anggaran 2020, dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolresta setempat, Rabu (30/12) (Bagus Adji W)

SOLO, WAWASANCO- Sebanyak 707 tindak kejahatan terjadi di kota Surakarta selama tahun 2020.  Jumlah kasus kejahatan disebut terakhir dikatakan mengalami penurunan 10,05 persen bila dibandingkan tahun 2019 dengan 786 kasus.

Untuk penyelesaian kejahatan tercatat 474 kasus dari 707 kejadian , berhasil diselesaikan. Untuk penyelesaian perkara telah mencapai 67 persen. Alkhamdullilah persentase disebut terakhir sudah melebihi dari target 60 persen terkait crime clereanse di tiap tahun anggaran. Tunggakan kasus  yang terjadi di tahun anggaran 2020, akan menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran Polresta Surakarta untuk terus melakukan optimalisasi dalam pelaksanaan penyelidikan  maupun penyidikan”, tandas  Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada konferensi pers Hasil Analisa Evaluasi Kamtibmas maupun Kamseltibcarlantas Tahun Anggaran 2020 di wilayah hukum setempat, Rabu (30/12)

 

Lima kasus yang menempati ranking teratas selama tahun 2020, lanjut Kapolresta Surakarta, yaitu Narkoba dengan 137 kasus dan 128 diantaranya telah selesai penangannnya. Kejahatan ranking kedua yakni pencurian biasa  122 kasus . Rangking ketiga kasus penipuan dengan 103 kasus dan keempat pencurian dengan pemberatan  sebanyak 63  kasus serta kelima kasus curanmor  62 kaus. Khusus Curanmor dari 62 kasus tercatat 17 diantaranya berhasil diungkap dan merupakan pekerjaan rumah untuk terus melakukan optimalisasi penyelidikan dan penyidikan  agar  semua kasus yang terjadi bisa diungkap. Sehingga kemudian membuat terang apa yang terjadi  maupun menangkap pelakunya .

 

“Untuk narkoba dari 137 kasus  yang diungkap sebanyak 128 kasus diantarranya berhasil diselesaikan penangananya.  Pengungkapan kasus narkoba  dapat berhasil  karena keaktifan teman teman jajaran sat narkoba yang menindaklanjuti, mencari kemudian melakukan penyelidikan terhadap semua bentuk informasi masyarakat  terkait penyalah gunaan narkoba di wilayah hukum Surakarta. Pengungkapan kasus narkoba merupakan yang tertinggi dan masuk tiga besar di wilayah hukum Polda Jateng “, jelasnya.

 

 

Pada bagian lain keterangannya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak  menambahkan, terjadi 809 kasus  kecelakaan lalu lintas di tahun 2020.

Angka kecelakaan disebut terakhir  dikatakan menurun  dibandingkan kasus sejenis di tahun 2019  sebanyak 1059 kasus. Kecelakaan lalu lintas di tahun 2020 menimbulkan korban  meninggal dunia 47 orang dan 845 orang menderita luka ringan. Terkait data kasus menonjol yang terjadi selama kurun waktu tahun anggaran 2020 yaitu kasus kekerasan secara bersama-sama terhadap orang maupun barang yang dilakukan oleh kelompok intoleran Kecamatan Pasar Kliwon. Untuk kasus ini Tim Sat Reskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap 12 orang tersangka dan berkasnya sudah P21. Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kepada JPU dan saat ini sedang dalam proses persidangan di PN Semarang., terangnya

Penulis : baaw
Editor   : edt