YOGYAKARTA, WAWASANCO - Tantangan terbesar BPJS Kesehatan dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC), dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah atau PBPU (mandiri) dalam Program JKN – KIS adalah kemampuan dan kemauan membayar iuran.
Hal tersebut disampaikan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun, dalam Media Workshop yang diselenggarakan BPJS Kesehatan secara virtual dengan tema “Menjaga Keberlangsungan Program JKN – KIS”, Jumat (29/10/2021).
"Pemerintah telah menargetkan 98 persen penduduk Indonesia dengan kisaran 275 juta jiwa mendapatkan perlindungan sosial atau sekitar 112,9 juta jiwa yang menjadi penerima bantuan iuran atau PBI. Artinya, masyarakat miskin dan tidak mampu dalam RPJMN 2024 telah mendapatkan perlindungan sosial,” kata David.
Tantangan lainnya, kata David, di segmen Pekerja Penerima Upah atau PPU Swasta. Sejak adanya pandemi Covid-19, pemutusan hubungan kerja atau PHK meningkat. Secara total 70 juta peserta BPJS Kesehatan tidak bekerja lagi.
“Selain itu, di segmen tersebut, banyak pekerja dari badan usaha kecil dan mikro dengan upah dibawah UMK atau UMP, akibatnya kemampuan membayar iuran masih terbatas, baik itu pekerja maupun pemberi kerja,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pakar Asuransi Kesehatan Universitas Indonesia, Budi Hidayat menilai program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat atau JKN – KIS menjadi primadona saat ini atau the beauty of JKN -KIS to date yang dapat diadopsi oleh negara lain di dunia.
“Begitu kita masuk ke ranah single payer, Indonesia tercatat mejadi negara terbesar dari sisi populasi untuk menjamin pesertanya dalam sebuah program asuransi sosial. Inisiatif ini ditiru oleh negara India dan China, dan saat ini kedua negara tersebut sedang menuju ke arah tersebut,” ucap Budi.
Dijelaskan, JKN KIS menjadi lab asuransi kesehatan sosial terbesar di dunia.
“Dampak nyata dalam berbagai hal yakni, akses penduduk terhadap layanan kesehatan dan status kesehatan membaik, ekuitas dalam akses dan status kesehatan semakin nyata, pemenuhan fungsi financial protections dan pencegahan miskin akibat sakit serta ada korelasi JKN dengan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien.
Menurutnya, kepesertaan JKN mengalami pertumbuhan diseluruh provinsi. JKN semakin mendekat dan menjangkau seluruh penduduk Indonesia.
Iuran per kapita mengalami peningkatan hampir dua kali lipat dalam lima tahun terakhir. Rerata besaran satuan klaim stabil, dipengaruhi penetapan tarif CBG oleh Kementerian Kesehatan tetap dalam lima tahun.
"Untuk itu, diperlukan optimalisasi pemanfaatan fasilitas kesehatan tingkat pertama, untuk mengendalikan biaya dan menguatkan loyalitas peserta terhadap JKN.
Harapannya, program JKN dapat terus berlanjut dan bisa memberikan manfaat," pungkasnya.
Penulis : rls
Editor : edt