Awas! 52 Jajanan Anak Sekolah Kandung Formalin dan Rhodamin B


Kepala Seksi Farmasi, Makanan, Minuman dan Alat Kesehatan  Dinas Kesehatan Kota Magelang, Dumaria  menempelkan stiker layak konsumsi  terhadap salah satu pedagang makanan keliling yang dianggap layak dikonsumsi bagi anak-anak sekolah. Foto: Widiyas Cahyon

2018-04-02 15:32:28

 

MAGELANG- Dinas Kesehatan Kota Magelang menemukan 52 jajanan anak sekolah dari 300 sampel  atau 17 persennya yang diuji Dinas Kesehatan Kota Magelang mengandung zat berbahaya bagi tubuh manusia.

"Dari 300 sampel jajanan sekolah  yang diuji, 17 persen di antaranya atau sekitar 52 jajanan mengandung bahan berbahaya, berupa formalin dan rhodamin b," kata Kepala Seksi Farmasi, Makanan, Minuman dan Alat Kesehatan  Dinas Kesehatan Kota Magelang, Dumaria di sela-sela pelaksanaan pengambilan sampel jajanan sekolah di sejumlah sekolah, Senin ( 2/4).

Dumaria mengatakan, jajanan yang terbukti  mengandung rhodamin b dan banyak beredar di lingkungan sekolah yang ada di Kota Magelang antara lain sirup, es lilin, sosis, tempura, susu kedelai, lapis, jenang mutiara.Sedangkan makanan yang mengandung formalin, sate bakso, cilok, sate usus, usus goreng, sate hati, mi gulung, mi kuning, mi kopyok, sosis, roti bakar, donat, pisang keju, omelet.

Menurutnya, dampak negatif  bagi orang yang mengonsumsi makanan dan minuman yang mengandung formalin dalam jangka waktu yang panjang bisa menagakibatkan gangguan proses pertumbuhan.

“Sedangkan, bila mengonsumsi makanan mengandung rhodamin bisa mengakibatkan gangguan konsentrasi, sulit tidur, hiperaktif dan iritasi saluran pencernaan, gangguan fungsi hati/kanker hati," jelasnya.

Menyikapi banyaknya beredarnya makanan dan minuman yang mengandung zat –zat yang berbahaya bagi tubuh manusia  tersebut, pihaknya secara rutin melakukan uji sampel makanan utamanya jajanan anak yang dijual di lingkungan sekolahbaik kantin sekolah maupun penjual jajanan keliling.

Ia menambahkah, bagi para penjual makanan dan minuman yang telah diuji dan dinyatakan layak dikonsumsi dan lolos tes uji bahan berbahaya, kemudian tim dari Dinas Kesehatan Kota Magelang memberikan tanda berupa stiker layak dikonsumsi.

“Pemasangan stiker ini untuk memberikan kepastian bagi anak-anak bisa menikmati makanan dan minuman yang bebas dari bahan-bahan yang berbahaya,” imbuhnya.

Terkait adanya temuan makanan dan minuman yang berbahaya tersebutt, ia mengajak berbagai pihak untuk turut mengawasi peredaran maupun konsumsi jajan anak.  “Saya mengajak dinas pendidikan untuk lebih menyeleksi jajanan anak yang bisa masuk di kantin sekolah. Kami juga mengawasi para penjual, termasuk memberikan tanda atau stiker kepada pedagang keliling yang sudah lolos uji, sehingga masyarakat bisa tahu mana jajanan yang aman dan tidak untuk dikonsumsi,” katanya.

 

 

Penulis : widias
Editor   :