MAGELANG- Dinas Sosial Kota Magelang menyerahkan sebanyak 10 kursi roda kepada 10 orang penyandang disabilitas yang ada di tiga wilayah kecamatan yang ada di Kota Magelang. Ke -10 penerima bantuan kursi roda untuk warga yang ada di Kecamatan Magelang Selatan, yakni Fatimathus Zahra warga Kelurahan Jurangombo Selatan, Muhammad Shochib Choirul Amri (Kelurahan Jurangombo Selatan), Asep Rachmanjaya (Kelurahan Jurangombo Selatan), Suhardono (Kelurahan Rejowinangun Selatan), Supriyadi (Kelurahan Tidar Selatan).
Untuk wilayah Kecamatan Magelang Tengah, Hartati (Kelurahan Rejowinangun Utara), Budiyanto (Kelurahan Rejowinangun Utara), Kotiyah (Kelurahan Rejowinangun Utara) dan Marsudi Slamet (Kelurahan Cacaban). Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Magelang Utara untuk ), Sadi Suwito (Kelurahan Wates).
“Bantuan kursi roda tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemandirian para penyandang disabilitas dalam berkarya, beraktivitas sehari-hari dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Magelang, Hardi Siswantono, Rabu ( 21/11).
Hardi mengatakan, pemberian bantuan kursi roda ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun, dan wujud kepedulian Pemerintah Kota Magelang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para penyandang disabilitas.
Ia menambahkan, pemberian bantuan tersebut juga sebagai perwujudan Pemerintah Kota Magelang dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas sesuai amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Kegiatan ini juga selaras dengan visi Kota Magelang “Sebagai Kota Jasa Yang Modern dan Cerdas Dilandasi Masyarakat Sejahtera dan Religius”, termasuk di dalamnya kesejahteraan penyandang disabilitas,” kata mantan Sekretaris DPRD Kota Magelang ini.
Menurutnya, selain memberikan bantuan tersebut, pihaknya juga melaksanakan pendampingan dalam membantu para penyandang disabilitas agar lebih berdaya, mandiri dan mampu melaksanakan fungsi sosial di masyarakat. “Meskipun mereka dalam segala keterbatasan, namun mereka tetap berhak mendapatkan pelayanan yang sama seperti masyarakat pada umumnya,” ujarnya.
Selain memberikan bantuan kursi roda bagi 10 penyandang disabilitas, pihaknya juga menyerahkan bantuan peralatan penunjang pemberdayaan ekonomi bagi empat orang penyandang disabilitas tiga kelurahan. Yakni, Sudaryati (Kelurahan Rejowinangun Utara), Siti Purwanti Wardani (Kelurahan Rejowinangun Utara), Setiyono Luhur Budiyanto (Kelurahan Magelang) dan Anis Magfiroh (KelurahanTidar Selatan).
“Penyaluran bantuan ini diterima langsung oleh yang bersangkutan melalui masing-masing kelurahan setempat tempat mereka tinggal,” katanya.
Tujuan pemberian bantuan ini sebagai upaya pelayanan kesejahteraan sosial yang terbaik bagi penyandang disabilitas. Selain itu, juga sebagai upaya rehabilitasi sosial yaitu proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
Penulis : widias
Editor :