WONOGIRI –Jajaran Sat Reskrim Wonogiri hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian uang Rp 200 juta milik Jarkasi warga Dusun Kopen Sedran RT 05 RW 01, Desa Sambirejo, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, yang ditaruh di dalam mobil Mitshubisi Pajero AD 7055 RI
‘’Peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/9), namun sampai hari ini kami masih terus berusaha mencari pelakunya,’’ ungkap Kapolres Wonogiri Moh Tora melalui Kasat Reskrim AKP Muh Kariri, Jumat (15/9).
Dijelaskan, pada hari Rabu (13/9) siang korban mengambil uang bersama istrinya (Sri Lestari) di Bank BCA Wonogiri sebesar Rp. 300.000.000,-(tiga ratus juta rupiah). Setelah selesai mengambil uang, korban bersama istri makan mie ayam di Wonogiri kota bersama keponakan istrinya yang bernama Eko dan Bayu.
Selesai makan, Jarmono diberi uang oleh istrinya sebesar Rp. 200.000 000,-(dua ratus juta rupiah) yang dikemas dalam tas kresek warna hitam untuk dibawa pulang. Sedangkan istrinya membawa Rp. 100.000.000,-(seratus juta rupiah) rencana untuk membayar dagangan mete ke salah satu rekan bisnisnya di Kecamatan Manyaran.
Kemudian istri korban menuju Manyaran bersam Eko dan Bayu mengendari mobil Elsa. Sedangkan korban pulang ke Jatisrono sendirian mengendarai Pajero No Pol AD 7055 RI dan uang yang dibawanya itu ditaruh di bawah jok sebelah kanan (bawah korban mengemudi).
Sekira pukul 15.45 korban sampai di Pasar Lawas kota Jatisrono dan singgah ke tempat tukang jahit bernama Parwoto. Saat menghentikan mobil, korban dikasih tahu oleh tukang jahit, kalau ban mobilnya sebelah kiri belakang kempes.
Saat korban bermaksud memeriksa ban yang kempes, korban melihat seseorang berboncengan mengendarai sepeda motor mendekati mobilnya dan saat itu korban curiga kalau orang tersebut telah mengambil uangnya. Setelah korban menuju mobil untuk mengecek uang, ternyata benar uang yang ditaruh dibawah jok sebesar Rp. 200.000.000,-(dua ratus juta rupiah) sudah tidak ada/hilang. Kemudian korban menyuruh Parwoto untuk mengejarnya namun tidak membuahkan hasil. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke pihak yang berwajib guna proses lebih lanjut.
Penulis :
Editor : awl