KAJEN - Akibat kerap mengamuk, Gira Setiawan (24), warga Desa Legokclile, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, terpaksa dirantai oleh orang tuanya. Kaki kiri Gira diikat dengan rantai ke kaki tempat tidurnya, sehingga Gira tidak bisa pergi kemana-mana.
"Dia inginnya bebas. Namun, sering ngamuk dan mencoba bunuh diri, makanya dirantai seperti itu. Dirantai sudah sekitar tiga tahun ini," tutur Eni Suciawati (44), ibu Gira, disela-sela kunjungan Kajari Kabupaten Pekalongan Yeni Trimulyani di rumahnya, kemarin.
Eni menuturkan, pada usia dua tahun Gira mengalami panas dan kejang-kejang. Setelah itu, Gira kerap mengamuk. Gira terpaksa dirantai lantaran saat kumat membahayakan warga lainnya. Selain itu, rumah juga kerap menjadi sasaran amukannya tersebut. "Kalau ngamuk sering melukai orang juga, makanya dirantai seperti itu," katanya.
Dikatakan, Gira sebenarnya sudah pernah berobat ke rumah sakit. Namun, setelah pulang dari pengobatan, Gira tetap kerap mengamuk. "Kami berharap Gira bisa normal lagi, sehingga tidak dirantai seperti itu," ungkap dia.
Kajari Kabupaten Pekalongan Yeni Trimulyani sebelumnya juga menyambangi penderita disabel lainnya, yakni Nur Afifah (6) di Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong. Putri pertama pasangan Nurohman dan Susanti ini tidak bisa berjalan akibat mengalami panas dan kejang pada usia 2,5 tahun. Nur Afifah mendapatkan bantuan kursi roda dari Kajari Kabupaten Pekalongan.
"Anak saya lahir normal dan dulunya bisa berjalan. Memang saat kecil sering kejang dan panas. Bahkan, akibat kejang dulu sempat tidak sadar hingga koma dan dirawat di rumah sakit hingga akhirnya seperti ini," tutur ibunya, Susanti (25).
Susanti berharap, putri pertamanya itu bisa mendapat perawatan medis secara optimal hingga sembuh. Dirinya mengaku tidak bisa mengobati anaknya itu lantaran keterbatasan biaya. Suaminya hanya bekerja sebagai buruh bangunan, sehingga penghasilannya pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Anak saya ini sebenarnya sudah memiliki BPJS mandiri. Namun, saya tidak bisa membayar iuran bulanannya, sehingga sudah lama tidak dibayar iuran BPJS-nya," ungkap dia.
Yeni Trimulyani menyatakan, kejaksaan juga bagian dari pemda, sehingga turut peduli kepada kebutuhan masyarakat, di antaranya masyarakat disabilitas tersebut. Sehingga, lanjut dia, dengan kunjungan itu secara faktual bisa melihat ke lapangan apa saja yang mereka butuhkan, dan apabila mereka mempunyai persoalan-persoalan pihaknya berharap bisa membantu memberikan solusinya.
"Ini sebenarnya rangkaian kegiatan beberapa minggu yang lalu. Kita telah mengunjungi masyarakat kurang mampu dan disabilitan. Ada 100 orang, 30 orang di antaranya disabilitas. Dari kunjungan yang pertama itu kita melihat ada beberapa yang dibutuhkan, seperti kursi roda. Dan kita tanya apakah mereka sudah menjalani fisioterapi dan sebagainya. Kita tidak mau ini hanya berhenti di sini saja, tapi ada tindak lanjut yang lebih riil," ungkapnya.