Blora Ingin Ambil Alih Proyek PJU Tenaga Surya


 Inilah satu dari 40 tiotik PJU solar cell bantuan dari Pemprov Jateng di kanan-kiri jalan kawasan hutan jati Blora-Cepu di Kecamatan Jiken sudah lama rusak/mati. Wahono

 

BLORA  – Sampai Akhir 2017, Pemprov Jateng belum juga merealisasi permintaan Pemkab Blora untuk  mengelola  proyek penerangan jalan umum (PJU) bertenagar surya (solar cell),  proyek Pengprov Jateng di jalan Blora-Cepu yang sudah lama tidak fungsi, rusak dan tidak terawat.

“Soal solar cell itu, sampai akhir 2017 Pemprov belum bersedia serahkan ke Pemkab,” jelas Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan Kabupaten Blora, H. Syamsul Arief, Selasa (26/12).

Menurutnya, jalan nasional Blora-Cepu mulai dari Kota Kecamatan Jiken hingga Kota Kecamatan Sambong, khususnya di dalam area hutan jati, jika malam gelap gulita dan membahayakan lalu lintas.

Jalan tengah hutan itu gelap, dan dikeluhkan masyarakat, lantaran PJU bertenaga surya di kanan kiri jalan hampir keseluruhan dalam kondisi mati (tidak berfungsi), hanya tiga dari 40 titik yang menyala.

Agar proyek itu kembali berfungsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora berkirim surat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng melalui kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), intinya ingin mengambilalih pengelolaannya solar cell untuk kepelruan PJU

Syamsul menambahkan, jika proyek solar cell (litsrik tenaga surya) diserahkan ke Pemkab Blora, nanti lampu yang sudah terpasang di kanan kiri jalan kawasan hutan jati Jiken-Sambong, difungsikan dengan energi PLN.

“Kanan kiri jalan berdiri pohon jati dan pohon rimba, agar kedepan tidak ada kendala, PJU solar cell nanti disambung dari listrik PLN,” kata Kepala Dinperkimhub setemnpat.

Ada 60 Titik

Hasil konfirmasi ke kantor ESDM  Provinsi Jateng, lanjutnya, PJU solar cell akan diperbaiki dulu, setelah beres baru akan diserahkan ke Pemkab, namun ditunggu hingga akhir Desember 2017 belum terevalsiasi.

Ketua DPRD H. Bambang Susilo, Selasa (26/12), kembali memberi dukungan Pemkab untuk ambil alih pengelolaan PJU tenaga surya itu, agar saat malam hari jalan kawasan hutan jati Jiken-Sambong jadi terang. “PJU bantuan Pemprov itu memang sudah lama tidak fungsi, muspro, lampu banyak mati, cocok kalau Pemkab ambilalih dengan menyambung ke jaringan PT PLN,” tambahnya.

Perlu diketahui, proyek PJU tenaga surya di Blora sebanyak 40 titik, dikelola langsung Dinas ESDM Provinsi Jateng, berlokasi di Jl Blora-Cepu, rusak kurang perawatan dan tinggal beberapa saja yang nyala.

Proyek baru itu mulai difugnsikan pada akhir  2014), tapi  pada pertengahan 2015 banyak lampu yang tidak fungsi, diduga kurang perawatan, dan kini tinggal tiga titik saja yang berfungsi (menyala)

Di Blora, Pemprov membantu PJU solar cel  60 titik, 20 titik terpasang dia tiga desa, masing-masing Purworejo (Kecamatan Blora), Kawengan (Kecamatan Jepon), Galuk (Kecamatan Kedungtuban), dan 40 titik di jalur Blora-Cepu.

 

 

Penulis :
Editor   :