Raih Suara Terbanyak, Advokat Agus Wijayanto Berpotensi Lolos Jadi Anggota DPRD Jateng 


Calon anggota DPRD Jawa Tengah, Dr. Agus Wijayanto, S.H., M.Kn.

WAWASAN.CO - Calon anggota DPRD Jawa Tengah, Dr. Agus Wijayanto, S.H., M.Kn. berhasil memperoleh suara terbanyak perolehan suara Partai Demokrat di daerah pemilihan (Dapil) XI Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Banyumas dan Cilacap.

Caleg nomor urut 12 tersebut memperoleh 39.300 suara. Jumlah tersebut selisih sekitar 5.000 suara dibanding Caleg Partai Demokrat nomor urut 1, Amelia Rizki Priyantiaz, yang memperoleh 36.906 suara.

Hal itu berdasarkan surat keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota DPRD Jawa Tengah Tahun 2024 berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Agus Wijayanto merasa bersyukur atas perolehan suara tersebut.

Pasalnya, pertarungan perebutan suara di Banyumas dan Cilacap cukup sengit di internal Partai Demokrat.

"Kami sangat bersyukur akhirnya berdasarkan pleno KPU Jawa Tengah, perolehan suara kami berada di urutan pertama atau terbanyak dengan jumlah 39.300 suara. Ini tentu pencapaian dari semua tim yang ikut memberikan dukungan," kata Agus Wijayanto yang akrab disapa AW, Minggu (10/3/2024).

AW bukanlah sosok baru di dunia politik. Ia saat ini memang dikenal sebagai seorang advokat senior di Jawa Tengah.

Sebelumnya, ia sempat menduduki posisi penting di Kabupaten Banyumas.

Agus Wijayanto pernah menjabat sebagai Ketua KNPI Kabupaten Banyumas dan juga sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Banyumas.

Keberhasilan Agus Wijayanto memperoleh suara terbanyak di Dapil XI Jawa Tengah terbilang mengejutkan.

Pasalnya, ia merupakan pendatang baru dalam perebutan kursi DPRD Jawa Tengah di Partai Demokrat.

Keberhasilannya tersebut tak lepas dari gaya kampanye yang dijalankan sebelum Pemilu. Agus Wijayanto menyampaikan, selama masa kampanye, dia berusaha menampung aspirasi masyarakat.

Segudang ide, gagasan, dan kebutuhan masyarakat itu, bakal menjadi bekal ketika dia menjabat. Kepercayaan yang diberikan warga Banyumas dan Cilacap adalah suatu amanah yang harus dijaganya sebaik mungkin.

"Amanah ini, akan kami jaga sebaik-baiknya. Dalam masa kampanye kemarin, saya banyak sekali menyerap apa yang menjadi persoalan dan kebutuhan warga. Setidaknya, saya telah mengidentifikasi persoalan-persolan warga," paparnya.

AW menyampaikan terima kasih atas dukungan tim, relawan, simpatisan dan struktur Partai Demokrat di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap.

"Atas kerja keras semuanya, maka tugas saya sebagai caleg dari Partai Demokrat ini bisa saya laksanakan sebaik mungkin. Ini langkah awal bagi saya untuk bisa berjuang lebih bagi warga Banyumas dan Cilacap," tandasnya.

Dengan perolehan 39.300 suara, AW sangat berpotensi dilantik sebagai anggita DPRD Jawa Tengah periode 2024-2029.

Dilihat dari akumulasi perolehan suara Partai Demokrat di Dapil XI yang memperoleh 121.173 suara sah, partai berlambang mercy tersebut berpotensi mengamankan 1 kursi dari kuota 12 kursi DPRD Jawa Tengah.

Untuk penghitungan perolehan kursi DPRD Jawa Tengah, KPU Jawa Tengah masih akan menggunakan metode Sainte Lague, sebagaimana Pemilu 2019 lalu. (*)

Penulis : rls
Editor   : edt