Ungaran, Wawasan.co - Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah atau BBPJT menggelar Dialog Kebahasaan dengan topik "Mengenal Linguistik Forensik sebagai Bagian dari Kecakapan Literasi" di Balairung pada Kamis, 29 Januari 2026. Dialog Kebahasaan tersebut menghadirkan narasumber Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D., pakar Linguistik Forensik dan Pragmatik yang juga Kepala Perpustakaan Nasional RI.
Diskusi yang dimoderatori Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum., tersebut dihadiri sekitar seratus orang yang terdiri atas pegawai Balai Bahasa Profinsi Jawa Tengah, pegawai magang, dan mahasiswa magang.
Dalam paparannya, Aminudin menjelaskan bahwa ilmu linguistik forensik membedah data bahasa untuk membuktikan apakah suatu lokusi (perkataan) seseorang berpotensi melanggar hukum atau tidak. Selain itu, dia menekankan bahwa pemahaman budaya juga merupakan bagian penting dalam berkomunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Memahami linguistik forensik merupakan bagian dari literasi,” ujar Aminudin.
Prof. Amin, sapaan akrab Endang Aminudin Aziz, menjelaskan bahwa masyarakat yang literat menggunakan keterampilan berpikir aras tinggi untuk mencerna informasi, baik tekstual maupun nontekstual. Kemampuan berpikir aras tinggi itu akan berguna untuk meningkatkan kualitas hidup.
“Prinsip tenggang rasa dalam berkomunikasi dapat menghindari perang bahasa, seperti pencemaran nama baik, hinaan, dan fitnah, yang berpotensi menjadi masalah hukum,” terangnya.
Sementara itu, dalam pengantar diskusi itu, Dwi Laily Sukmawati mengatakan bahwa materi linguistik forensik yang disampaikan Aminudin dapat menjadi bekal para ahli bahasa di Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dan mahasiswa magang serta dapat meningkatkan wawasan kebahasaan pegawai secara keseluruhan.
“Selain itu, peserta diskusi mendapatkan bekal kecakapan literasi untuk memilih dan memilah informasi di era digital ini,” ungkap Laily.
Penulis : holy
Editor : Daniel