Satpol PP Kota Semarang Tertibkan 15 Lapak PKL di Gajah Birowo Tlogosari


Semarang, Wawasan.co - Satpol PP Kota Semarang menertibkan 15 lapak pedagang kaki lima atau PKL yang berada di Jalan Gajah Birowo, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Rabu (4/2). Lokasi tepatnya yang sering disebut masyarakat dengan Tlogosari Jembatan Empat.

15 lapak PKL yang ditertibkan ini yang berdiri di median jalan raya.  Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, mengatakan penindakan ini berdasar aduan masyarakat. Sebab, PKL makin menjamur.

"Ada 15 lapak yang kami tertibkan. Semuanya yang berdiri di atas median jalan raya, yang kanan kiri jalan raya," Kata Kusnandir.

Median jalan raya jelas dilarang untuk berdagang. Selain itu, aktivitas PKL menimbulkan kemacetan.

"Mereka mengganggu ketertiban umum, utamanya kelancaran arus lalu lintas, aktivitas masyarakat terganggu," Ungkapnya.

Sebelum penindakan pada hari ini, telah dilakukan sosialisasi berulang kali agar para pemilik lapak membongkar secara mandiri. Namun, hingga hari terakhir, belum ada pembongkaran.

"Pihak pemangku wilayah sudah berulang kali memperingatkan. Namun, para PKL tak kunjung membongkar sendiri," Terang dia.

Dia pun meminta kelurahan dan kecamatan aktif memantau agar tak ada pelanggaran daerah larangan berdagang. Selain itu, pihaknya juga akan patroli rutin.

Penulis : tbh
Editor   : Daniel