Semarang, Wawasan.co – 186 Napi di Lapas Perempuan Semarang menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idulfitri 2026. Dari jumlah tersebut, satu napi langsung bebas pada hari raya dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga. Pemberian remisi dilaksanakan usai Sholat Idulfitri di Lapangan Kota Lama Lapas Perempuan Semarang, Sabtu (21/3).
Secara nasional, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencatat sebanyak 155.908 penerima remisi dan pengurangan masa pidana. Dari jumlah tersebut, 153.642 narapidana memperoleh Remisi Khusus (RK) I, 1.143 orang memperoleh RK II atau langsung bebas, serta 1.104 anak binaan memperoleh PMP Khusus I dan 19 orang memperoleh PMP Khusus II atau langsung bebas. Data penerima remisi di Lapas Perempuan Semarang tersebut merupakan bagian dari capaian nasional tersebut.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Ade Agustina, kepada perwakilan napi
Ade Agustina menyampaikan bahwa pemberian remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini diharapkan dapat menjadi semangat baru bagi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Suasana haru turut mewarnai kegiatan tersebut. Salah satu warga binaan berinisial EL tampak terharu saat mengikuti rangkaian pemberian remisi. Air mata haru tak terbendung, mencerminkan rasa syukur dan kebahagiaan atas kesempatan yang diberikan di momen Hari Raya Idulfitri.
Pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan kebahagiaan di hari raya sekaligus menjadi awal baru bagi warga binaan dalam menjalani kehidupan yang lebih baik.
Penulis : ardi
Editor : Daniel