Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Foto : Probo Wirasto.
PEMALANG, WAWASANCO- Seratusan lebih penganut aliran kepercayaan di Kabupaten Pemalang mengajukan penyesuaian data kependudukan, menurut Kepala Disdukcatpil Andria Heru Cahyono, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informmasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Agus Syarif Nurhadi, pihaknya langsung memproses pengajuan tersebut yakni pada kolom agama karena memang sudah ada ketentuannya.
"Di Kabupaten Pemalang pengajuan penyesuaian data kependudukan seperti e-KTP dan kartu keluarga oleh penganut aliran kepercayaan dilakukan secara kolektif sehingga memudahkan, berbeda dengan daerah lain yang dilakukan secara perorangan,"jelasnya, Kamis (25/7).
Menurutnya hal tersebut tidak lepas dari sosialisasi yang telah dilakukan Disdukcatpil sebelumnya ke sejumlah aliran kepercayaan yang ada di Kabupaten Pemalang, dimana berdasarkan pemberitahuan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan jummlah aliran kepercayaan yang terdaftar ada sebanyak 7, baik berdiri sendiri secara mandiri maupun merupakan cabang dari yang ada di kota lain. Adapun jumlah anggota aliran kepercayaan yang semuanya mencapai 474 orang.
Pecatatan Perkawinan
Sementara itu mengenai pencatatan perkawinan penghayat kepercayaan, menurutnya juga bukan hal yang susah karena juga akan difasilitasi yakni cukup dengan membawa SK organisasi serta SK pemuka penghayat kepercayaan yang bersangkutan. Sehingga dengan demikian untuk saat ini kepentingan para penghayat kepercayaan sudah diakomodir oleh pemerintah.
Ditanyakan terkait kemungkinan adanya anggota penghayat kepercayaan yang ada kemungkinan belum mengetahui informasi tentang pelayanan perubahan e-KTP dan KK, menurut Agus Syarief Hidayatuloh pihaknya sudah beberapa kali melaksanakan sosialisasi secara langsung pada para anggota penghayat kepercayaan sehingga diharapkan aturan baru ini sudah tersampaikan. "Dan tidak menutup kemungkinan antar anggota penghayat kepercayaan sudah saling menyebarkan informasi tentang penyesuaian data e-KTP dan KK yang sudah bisa dilakukan di Disdukcatpil Pemalang,"pungkasnya.
Penulis : pw
Editor : jks