RW VII Kampung Kluyon, Kampung Anti Narkoba Ke-4


Menandai pencanangan lingkungan RW VII Kampung Kluyon, Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Walikota Magelang Sigit Widyonindito membuka papan selubung kampung anti narkoba. Foto: Widiyas Cahyono.

MAGELANG, WAWASANCO-Sebagai upaya menumbuhkan kepedulian  masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, RW VII Kampung Kluyon, Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan  Magelang Utara, Kota Magelang   mendeklarasikan diri sebagai  Kampung Anti Narkoba.
“ Ini merupakan kampung anti narkoba dan miras yang   ke empat kalinya yang ada
di Kota Magelang. Sebelumnya sudah ada di Kampung Wates Prontakan, Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara,  Kampung Jagoan Gang Melati, Kelurahan Kemirirejo, Kecamatan Magelang Tengah dan, Kampung Paten, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Utara, “kata  Kepala Badan Kesbang dan Linmas Kota Magelang, Hamzah Kholifi pada pencanangan  RW VII Kampung Kluyon, Kelurahan Kramat Utara sebagai kampung anti narkoba dan miras, Jumat ( 18/10).

 Hamzah  Kholifi mengatakan,pembentukan kampung anti narkoba  tersebut dalam upaya  menggugah peran serta masyarakat  untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kota Magelang pada umumnya dan di Kelurahan  Kramat Utara pada khususnya.
Menurutnya, pembentukan kampung anti narkoba tersebut berdasarkan Undang -undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, Permendagri nomor 21 tahun 2013 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Walikota Magelang Sigit Widyonindito dalam sambutannya mengatakan, dengan pencanangan  RW  VII Kampung Kluyon  ini , sebagai kampung anti narkoba, diharapkan mendorong kampung-kampung lainnya untuk berani melakukan hal yang sama.
“Pencanangan ini sangat strategis, luar biasa. RW VII  Kelurahan Kramat Utata sangat berani
mencanangkan, berinisiatif, dan berjuang untuk menjadi kampung anti narkoba . Saya berharap, dapat ditiru oleh kampung-kampung lainnya yang ada di Kota Magelang,” kata Sigit.
Ia mengatakan, dengan pencanangan tersebut, membuktikan masyarakat di  Kelurahan Kramat Utara mulai  dari pamong kelurahan hingga masyarakat di bawah memiliki niat yang bulat dalam mengikrarkan diri sebagai kampung bebas narkoba dan minuman keras. Sedangkan, tujuannya tidak lain  untuk menyiapkan anak-anak kita sebagai generasi bangsa terbaik.
Ia berharap, acara tersebut tidak sebatas kegiatan seremonial saja, melainkan harus ditindaklanjuti oleh seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi   penyalahgunaan narkotika dan minuman keras secara menyeluruh.
“Pemberantasan dan penanganan  penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, tidak bisa hanya ditangani dan diberantas oleh pemerintah saja.Namun membutuhkan peran serta dari masyarakat. Dan , acara ini jangan hanya sebatas seremonial belaka, tetapi mari kita wujudkan bersama,” tandasnya.
Menurutnya, dibentuknya kampung ini tidak terlepas dari peran masyarakat setempat yang sangat peduli dengan masa depan generasi muda dan keinginan mereka untuk menyelamatkan mereka dari bahaya miras dan narkoba.

Penulis : widias
Editor   : jks