MAGELANG, WAWASANCO-Sebagai upaya menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, RW VII Kampung Kluyon, Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang mendeklarasikan diri sebagai Kampung Anti Narkoba.
“ Ini merupakan kampung anti narkoba dan miras yang ke empat kalinya yang ada
di Kota Magelang. Sebelumnya sudah ada di Kampung Wates Prontakan, Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kampung Jagoan Gang Melati, Kelurahan Kemirirejo, Kecamatan Magelang Tengah dan, Kampung Paten, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Utara, “kata Kepala Badan Kesbang dan Linmas Kota Magelang, Hamzah Kholifi pada pencanangan RW VII Kampung Kluyon, Kelurahan Kramat Utara sebagai kampung anti narkoba dan miras, Jumat ( 18/10).
Hamzah Kholifi mengatakan,pembentukan kampung anti narkoba tersebut dalam upaya menggugah peran serta masyarakat untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kota Magelang pada umumnya dan di Kelurahan Kramat Utara pada khususnya.
Menurutnya, pembentukan kampung anti narkoba tersebut berdasarkan Undang -undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, Permendagri nomor 21 tahun 2013 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Walikota Magelang Sigit Widyonindito dalam sambutannya mengatakan, dengan pencanangan RW VII Kampung Kluyon ini , sebagai kampung anti narkoba, diharapkan mendorong kampung-kampung lainnya untuk berani melakukan hal yang sama.
“Pencanangan ini sangat strategis, luar biasa. RW VII Kelurahan Kramat Utata sangat berani
mencanangkan, berinisiatif, dan berjuang untuk menjadi kampung anti narkoba . Saya berharap, dapat ditiru oleh kampung-kampung lainnya yang ada di Kota Magelang,” kata Sigit.
Ia mengatakan, dengan pencanangan tersebut, membuktikan masyarakat di Kelurahan Kramat Utara mulai dari pamong kelurahan hingga masyarakat di bawah memiliki niat yang bulat dalam mengikrarkan diri sebagai kampung bebas narkoba dan minuman keras. Sedangkan, tujuannya tidak lain untuk menyiapkan anak-anak kita sebagai generasi bangsa terbaik.
Ia berharap, acara tersebut tidak sebatas kegiatan seremonial saja, melainkan harus ditindaklanjuti oleh seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi penyalahgunaan narkotika dan minuman keras secara menyeluruh.
“Pemberantasan dan penanganan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, tidak bisa hanya ditangani dan diberantas oleh pemerintah saja.Namun membutuhkan peran serta dari masyarakat. Dan , acara ini jangan hanya sebatas seremonial belaka, tetapi mari kita wujudkan bersama,” tandasnya.
Menurutnya, dibentuknya kampung ini tidak terlepas dari peran masyarakat setempat yang sangat peduli dengan masa depan generasi muda dan keinginan mereka untuk menyelamatkan mereka dari bahaya miras dan narkoba.
Penulis : widias
Editor : jks