Keluarga Korban Penganiayaan Datangi Polres


PERTANYAKAN - Keluarga kasus penganiayaan yang menimpa keluarga mereka menanyakan perkembangan penanganan di Polres. Foto : Probo Wirasto.

PEMALANG,WAWASANCO - Keluarga korban kasus penganiayaan 2 anak baru gede berusia 16 tahun yang dituduh mencuri telepon genggam, dan kemudian dimasukan ke kandang monyet serta diguyur bensin mendatangi Mapolres Pemalang. Orang tua korban bernama Rasmani (65) dan kakak korban Handoyo (35) pada petugas menanyakan perkembangan kasus yang menimpa anaknya setahun lalu, namun hingga kini belum ada tersangka yang ditangkap.

"Keinginan kami pihak keluarga agar secepatnya tersangka yang telah menganiaya keluarga kami untuk ditangkap dan diproses karena sudah lama, apalagi korban mengalami luka melepuh karena diguyur dengan bensin, keluarga tidak menerima perlakuan yang telah dilakukan,"pinta mereka berdua yang diterima Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi, Senin (16/12).

Menanggapi keluarga korban yang tidak terima atas perlakukan yang diterima anggota keluarganya oleh 3 warga Desa Kesesirejo Kecamatan Bodeh, Kasatreskrim AKP Suhadi, menyatakan bahwa sampai saat ini kasus penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan Polres Pemalang. Namun memang para pelaku diduga melarikan diri keluar kota setelah kejadian.

"Kalau para tersangka sudah tertangkap kami akan secepatnya memberitahu, untuk itu dimohon doanya agar petugas dapat meringkus para pelaku,"tandasnya.

Lari Luar Kota

Sementara itu menurut Kasatreskrim AKP Suhadi, penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu 3 Nopember 2018 kurang lebih pukul 13.00 WB. Kejadian berawal saat korban Rizal Saputra dan temannya Rian dijemput dua orang pelaku menggunakan sepeda motor. Kedua korban dibawa ke rumah Agus Tamrin di Desa Kesesirejo RT 08 RW 01 Kecamatan Bodeh

Kedua korban, oleh salah satu pelaku bernama Zaenal dituduh telah mengambil dua unit telepon genggam dari dalam rumah Agus Tamrin. Sebab sekitar dua minggu sebelumnya, korban pernah menginap di rumah Agus Tamrin.  Karena diancam dan ditakut-takuti oleh pelaku, korban kemudian mengaku mengambil dua handphone tersebut dan menjualnya pada orang lain.

Kedua korban kemudian dibawa ke belakang rumah dan dimasukan ke dalam kandang monyet, didalam kandang selain dipukuli juga dianiaya dengan cara diguyur dengan bahan bakar bensin sehingga kulitnya melepuh. Ketiga pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan adalah ZM, JMl, dan SR. Pasca kejadian kasus sudah dilaporkan dan ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pemalang. 

"Pasca kejadian saat itu para pelaku diduga telah melarikan diri keluar kota bahkan hingga keluar pulau, apalagi kasusnya sempat viral di media sosial,"tambahnya

Penulis : pw
Editor   : jks