Semarang, Wawasan.co - Kenaikan prevalensi penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, termasuk di Jawa Tengah, menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan. Kerawanan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Jawa Tengah, khususnya Kota Semarang, masih tergolong tinggi dan terus berkembang dengan pola yang semakin kompleks. Pemanfaatan media sosial sebagai sarana peredaran serta sasaran utama generasi muda menuntut langkah penanganan yang lebih kolaboratif, terstruktur, dan berkelanjutan lintas sektor.
Merespons tantangan tersebut, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah atau BNNP Jateng dan Universitas Diponegoro atau Undip secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) melalui Tridharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan berlangsung dalam audiensi bertema “Goes to Campus War on Drugs for Humanity – UNDIP Bersinar” di Semarang, Kamis (26/2).
MoU ditandatangani oleh Kepala BNNP Jateng, Toton Rasyid, S.H., M.H. dan Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., sebagai komitmen bersama memperkuat pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan tinggi.
Kepala BNNP Jateng Toton Rasyid menegaskan bahwa peningkatan prevalensi narkoba di kalangan generasi muda tidak bisa dihadapi secara parsial. Perguruan tinggi, menurutnya, memiliki posisi strategis sebagai benteng terakhir pembentukan karakter dan integritas generasi bangsa.
“Ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika saat ini semakin nyata dan menyasar generasi muda dengan memanfaatkan celah teknologi serta media sosial. Kampus menjadi ruang yang sangat strategis untuk melakukan pencegahan secara sistematis. Oleh karena itu, penguatan komitmen institusional melalui kerja sama seperti ini menjadi kunci utama,” ujar Toton.
Ia menegaskan bahwa program Goes to Campus War on Drugs for Humanity menempatkan perang melawan narkoba sebagai tanggung jawab kolektif. “Perang melawan narkoba bukan semata-mata penindakan hukum, tetapi perjuangan untuk menyelamatkan kemanusiaan. Kita bicara tentang melindungi masa depan generasi bangsa, menjaga martabat institusi pendidikan, serta memastikan kampus tetap menjadi ruang yang sehat, aman, dan produktif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Toton menjelaskan bahwa komitmen UNDIP Bersinar akan diwujudkan melalui langkah konkret, mulai dari penguatan kebijakan internal kampus, integrasi nilai-nilai anti narkoba dalam kegiatan akademik dan non-akademik, sosialisasi berkelanjutan, fasilitasi deteksi dini dan rujukan rehabilitasi, hingga pengembangan riset serta pengabdian masyarakat di bidang P4GN.
“Nota Kesepahaman ini bukan sekadar seremoni. Kami mendorong adanya rencana aksi yang terukur dan berkelanjutan, dengan tata kelola yang kuat agar budaya kampus bebas narkoba benar-benar terbangun,” tambahnya.
Sedangkan, Rektor Universitas Diponegoro Prof. Dr. Suharnomo menyampaikan bahwa Undip saat ini memiliki lebih dari 65.000 mahasiswa, menjadikannya salah satu perguruan tinggi terbesar di Indonesia. Dengan adanya mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia, tentunya membawa dinamika gaya hidup perkotaan ke lingkungan kampus.
“Mahasiswa yang datang dari kota-kota besar tentu membawa pola dan gaya hidup yang beragam. Di sinilah risiko itu muncul, salah satunya penyalahgunaan narkoba. Undip berkepentingan penuh memastikan seluruh mahasiswa kami bebas dan terhindar dari narkoba,” tegas Suharnomo.
Ia menyoroti karakter mahasiswa saat ini yang cenderung FOMO dan memiliki rasa ingin tahu tinggi, sehingga rentan terhadap pengaruh lingkungan, terutama dengan banyaknya hunian kos di sekitar kampus. “Pergaulan yang tidak terkontrol bisa menjadi pintu masuk yang membahayakan. Karena itu, Undip bersikap tegas melalui penyusunan tata tertib dan peraturan kampus yang lebih kuat, serta koordinasi lintas pemangku kepentingan,” ujarnya.
Suharnomo menambahkan, reputasi Semarang sebagai kota pendidikan yang nyaman harus dijaga bersama. “Orang tua menyekolahkan anaknya di Semarang karena yakin ini kota yang aman dan kondusif untuk belajar. Jangan sampai reputasi itu tercoreng akibat maraknya kasus narkoba. Dengan 65 ribu mahasiswa, sinergi dan kolaborasi seperti ini menjadi keharusan agar kampus benar-benar bersinar,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Undip juga akan mengedepankan pencegahan sejak dini di kampus. Mulai dari tes urin hingga penguatan berbagai program kegiatan positif agar mahasiswa fokus pada akademik dan prestasi. Risiko-risiko yang mengganggu itu harus dieliminasi oleh sistem kampus.
“Kami berharap BNNP Jawa Tengah dapat terus hadir sebagai mitra strategis sebagai early warning system. Terima kasih dan apresiasi kepada BNNP Jawa Tengah. Detail kegiatan akan terus kami komunikasikan agar kerja sama ini berjalan efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Nota Kesepahaman ini berlaku selama lima tahun dan akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama serta program nyata di bidang edukasi, deteksi dini, pengembangan SDM, riset, dan pengabdian masyarakat. Sinergi ini diharapkan memperkuat upaya P4GN serta mendukung terwujudnya Jawa Tengah Bersinar dan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba.
Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, BNNP Jawa Tengah dan Universitas Diponegoro menegaskan peran strategis kampus sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Di tengah meningkatnya ancaman narkoba di kalangan generasi muda dan pemanfaatan media digital sebagai sarana peredaran, penguatan ekosistem kampus yang sehat, berintegritas, dan berdaya tahan menjadi kebutuhan mendesak demi melindungi masa depan bangsa dan menjaga marwah pendidikan tinggi.
Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam implementasi P4GN melalui Tridharma Perguruan Tinggi yang berkelanjutan dan berdampak nyata. Sinergi antara BNNP Jawa Tengah dan Universitas Diponegoro akan ditindaklanjuti melalui program pencegahan terpadu, penguatan kapasitas sivitas akademika, serta pengembangan riset dan pengabdian masyarakat guna mewujudkan kampus bersih narkoba dan mendukung Jawa Tengah Bersinar.
Penulis : Fauzi
Editor : Daniel