Semarang, Wawasan.co — Di tengah penguatan ekosistem riset dan inovasi nasional, Universitas Wahid Hasyim atau Unwahas Semarang menegaskan komitmennya dalam membangun budaya akademik yang unggul dan berdampak melalui Sosialisasi Kebijakan Kegiatan Penelitian dan Pengabdian DIPA Tahun 2026. Agenda strategis tersebut digelar oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Wahid Hasyim (LPPM) pada Selasa (3/3) di Ruang Rapat Lantai 6 Gedung Dekanat Unwahas.
Kegiatan ini dihadiri pimpinan fakultas, ketua program studi, serta para dosen peneliti dan pengabdi lintas disiplin. Atmosfer diskusi berlangsung dinamis, mencerminkan semangat kolektif untuk memperkuat daya saing riset perguruan tinggi di tingkat nasional maupun internasional.
Ketua LPPM Unwahas, Dr. Agus Riyanto, S.IP. M.IP dalam sambutannya menegaskan bahwa kebijakan DIPA 2026 tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, melainkan pada kualitas proses dan luaran yang berdampak nyata.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap penelitian dan pengabdian menghasilkan kontribusi konkret—baik dalam bentuk publikasi bereputasi, inovasi terapan, maupun model pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola menjadi fokus utama tahun ini, mulai dari tahapan seleksi proposal yang lebih kompetitif, sistem review yang objektif dan akuntabel, hingga monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala serta terukur.
Sementara itu, Wakil Rektor I Unwahas, Dr. H. Nur Cholid, M. Ag., M.Pd. , menekankan pentingnya integrasi tridarma perguruan tinggi dalam mendukung arah pembangunan nasional berbasis riset dan inovasi.
“Perguruan tinggi tidak boleh berjalan sendiri. Riset harus terhubung dengan kebutuhan masyarakat, dunia usaha, dan kebijakan publik. Inilah esensi pengabdian yang transformatif,” tegasnya.
Dalam sesi pemaparan teknis, Kepala Bidang Penelitian dan Hilirisasi, Apt. Ayu Sabrina, S.Farm. menjelaskan bahwa skema penelitian tahun 2026 mencakup berbagai kategori, mulai dari penelitian pemula, penelitian kompetitif universitas, kolaborasi antar perguruan tinggi, hingga kerja sama internasional. Penekanan utama diberikan pada hilirisasi hasil riset, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan jejaring kolaborasi strategis.
Ia menyebutkan bahwa sistem seleksi proposal kini dirancang lebih ketat dengan indikator kebaruan, urgensi, metodologi, serta potensi luaran yang terukur. Selain publikasi ilmiah, luaran yang didorong meliputi paten, prototipe produk, model bisnis, hingga kebijakan berbasis riset.
Pada sektor pengabdian kepada masyarakat, Kepala Bidang Pengabdian kepada Masyarakat dan Pusat Pengembangan Pasar Modal, M. Fatchurrohman, SHI., ME. menegaskan bahwa program pengabdian harus berbasis kebutuhan riil dan berdampak langsung terhadap pemberdayaan sosial-ekonomi masyarakat.
“Pengabdian tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Harus ada keberlanjutan, pengukuran dampak, serta evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program,” jelasnya.
Sistem monitoring dan evaluasi (monev) tahun ini diperkuat dengan mekanisme pencatatan perkembangan kegiatan secara periodik, pemantauan capaian output dan outcome, serta penilaian langsung di lokasi pengabdian. Evaluasi dilakukan untuk mengkaji relevansi, efisiensi, efektivitas, dan dampak kegiatan sesuai tujuan yang telah ditetapkan dalam proposal.
Melalui kebijakan DIPA 2026 ini, Unwahas menegaskan langkah strategisnya dalam membangun ekosistem riset yang produktif, kolaboratif, dan berdaya saing. Dengan tata kelola yang semakin profesional dan orientasi pada hilirisasi inovasi, LPPM optimistis kontribusi akademisi Unwahas akan semakin signifikan dalam menjawab tantangan pembangunan nasional.
Agenda sosialisasi ini sekaligus menjadi penanda bahwa Unwahas tidak hanya memperkuat kapasitas internal, tetapi juga meneguhkan perannya sebagai perguruan tinggi yang adaptif, inovatif, dan konsisten menghadirkan solusi berbasis ilmu pengetahuan bagi masyarakat luas.
Penulis : holy
Editor : Daniel