Polisi Kosek Sembir, 25 Liter Miras Oplosan Disita


Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan (mengenakan jaket kiri) saat memimpin langsung kegiatan razia di pusat karaoke terbesar di Salatiga Komplek Sarirejo yang dulu dikenal sebagai lokalisasi Sembir, Minggu (15/10) dini hari. Foto : Ernawaty 

SALATIGA – Seorang penjual minuman keras (miras) jenis oplosan terjaring razia di tempat hiburan malam Sarirejo, Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo, Sabtu (15/10) tengah malam. Kegiatan dipimpin sendiri Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan itu juga mengosek tempat karaoke yang disinyalir menjual bebas miras berkadar alkohol tinggi. 

Tercatat, temuan tim gabungan  berhasil mengamankan minuman keras (miras) oplosan sebayak 25 litet yang disimpan di dua jeriken dari salah satu kios di kawasan wisata karaoke itu. Miras tersebut kemudian langsung disita untuk barang bukti dan selanjutnya dimusnahkan

Tim gabungan Polres Salatiga yang diterjunkan juga memeriksa para pemandu karaoke (PK) serta tamu yang datang. Ada pun yang dicari dugaan membawa barang haram seperti narkoba dan senjata tajam. 

Kegiatan hingga berlangsung dini hari itu pun sempat membuat pengunjung pusat karaoke terbesar di Salatiga terkejut. 

Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan mengatakan, razia dengan sasaran miras, narkoba, senjata tajam dan senjata api ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Dalam kegiatan ini, anggota (polisi) berhasil menemukan seorang penjual miras dan menyita 25 liter tuak. Penjual miras itu, kami tindak dengan tipiring," tegas Kapolres, Minggu (15/10) dini hari. /rna

 

 

Penulis : ern
Editor   :