Upacara pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan kepala sekolah dilingkungan pemerintah kota Salatiga di Rumdin Wali Kota melalui Vidcon, Rabu (29/4). Foto : Ernawaty
SALATIGA, WAWASANCO- Sebanyak 44 Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar di Salatiga dilantik secara terpisah diyiga tempat secara bersamaan oleh Wali Kota Salatiga Yuliyanto melalui video conference (Vidcon), di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (29/4).
Upacara pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan kepala sekolah dilingkungan pemerintah kota Salatiga dilakukan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Sementara, para Kepsek yang dilantik di Aula BKDiklatda serta Aula Dinas Pendidikan secara terpisah.
Dalam arahannya, Wali Kota mengingatkan soal peningkatan mutu, efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan harus ditingkatkan di dalam sebuah sekolah.
"Terutama saat situasi pandemic corona seperti sekarang ini. Agar para Kepsek bisa menjadi agen perubahan, selain tentunya anda semua dituntut untuk terus menjadi pembaharu di dalam sekolah yang anda pimpin," kata Wali Kota.
Yuliyanto mengajak agar kepala sekolah yang baru dilantik untuk segera melaksanakan tugas dan kewajibannya di lingkungan kerja barunya.
"Saya harap saudara dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Tantangan dunia pendidikan saat ini terasa berat, diantaranya tuntutan untuk membentuk SDM unggul. Semua harus kita bangun bersama-sama," jelasnya.
Wali Kota juga mengapresiasi terhadap kebijakan Dinas Pendidikan Kota Salatiga yang melakukan penggabungan (regrouping) 33 sekolah.
Sekolah Dasar Negeri yang melakukan regrouping adalah mereka yang tidak memenuhi standar teknis pelayananan minimal pendidikan.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Yuli Ambarawati kepada wartawan dalam surat edarannya menyatakan jika Pemkot Salatiga memperpanjang masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa PAUD/ TK/ SD dan SMP hingga tanggal 26 Mei 2020.
Perpanjangan ini, menyusul upaya Pemkot Salatiga melalui Dinas Pendidikan mencegah penyebaran Covid-19. Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Salatiga telah memperpanjang hingga 20 April 2020.
Penulis : ern
Editor : jks