Partisipatif PT dalam Pengawasan Pilwakot Semarang 2020

  • Fakultas Hukum UPGRIS Ikut Kawal Pilkada 2020

Dekan Fakultas Hukum UPGRIS Dr Sapto Budoyo SH MH menerima surat perjanjian kerja sama oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Kamis (27/8).

SEMARANG, WAWASANCO - Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), digandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, dalam pengawasan partisipatif di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Khususnya Pilwakot Semarang.

Acara penandatangan berlangsung di Hotel Patra Semarang, Kamis (27/8).

Selain, dengan UPGRIS kerjasama tersebut juga dilakukan Bawaslu Kota Semarang, dengan sejumlah PT di Semarang. 

Dekan Fakultas Hukum UPGRIS Dr Sapto Budoyo SH MH,  mengapresiasi kerjasama Bawaslu dengan civitas akademika dari Fakultas Hukum dan Fisipol.

"Mahasiswa diberi kesempatan dalam pelaksanaan pesta demokrasi secara langsung. Sehingga mahasiswa selain mendapat materi di kampus juga akan mengimplementasikanya di lapangan," paparnya.

Upaya ini wujud pembelajaran serta kesempatan baik untuk menjadi pengalaman akademiknya.

“Fakultas hukum UPGRIS secara khusus, menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi Bawaslu Kota Semarang menjalin kerjasama ini. Bentuk kerjasama lain diantaranya pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat," lanjut Sapto. 

Selain itu, kerjasama dalam rangka pilkada serentak 2020 saling ikut mengawasi penyelenggaran berjalan dengan baik. 

Harapanya lain, mahasiswa Fakultas Hukum UPGRIS dapat melakukan penelitian. Mahasiswa juga bisa melakukan magang di Bawaslu.

Hal lain, mahasiswa Fakultas Hukum UPGRIS dapat menjalin kerjasama dalam pertemuan ilmiah. Mahasiswa juga akan medapat pengalaman baru atau terlibat langsung dalam Pilkada 2020.

Mahasiswa dapat melakukan pengawasan partisipatif khususnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Di sisi lain mereka juga dapat menguasai jika ada sengketa Pilkada dan mampu menyelesaikanya secara hukum,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin menuturkan, melalui kerjasama tersebut pihaknya menginginkan pihak civitas akademika kampus, dapat turut andil melakukan pengawasan partisipatif.

Mengingat, kampus merupakan masyarakat terdidik yang memiliki sumber daya manusia yang kritis, sehingga dapat terlibat secara cerdas.

“Mahasiswa dapat melakukan pengawasan pada konten-konten media sosial peserta Pilkada," paparnya.

Bawaslu Kota Semarang juga siap membantu sosialisasi kepada mahasiswa dan perguruan tinggi terkait pengawasan, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa.

Amin berharap, mahasiswa mampu mengimplementasikan selama tahapan Pilkada 2020 berlangsung.

Penulis : rls
Editor   : edt