SEMARANG, WAWASANCO - Kepolisan Daerah (Polda) Jateng menggelar deklarasi cinta damai dan menolak segala bentuk aksi anarkis di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (19/10). Deklarasi ini, untuk menyikapi aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja yang terjadi di beberapa wilayah di Jateng.
Dalam aksi demo tersebut, diduga disusupi oleh provokator yang tidak bertanggung jawab yang membuat aksi unjuk rasa menjadi anarkis dan berakibat rusaknya fasilitas umum.
Deklarasi tersebut dihadiri Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Mashudi, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Rektor Undip Prof Yos Yohan Utama dan para PJU Polda Jateng. Selain itu, juga dihadiri oleh tokoh-tokoh ormas se-Jateng dan perwakilan BEM Mahasiswa se-Jateng
"Polda Jateng ingin mengajak masyarakat, untuk bersama-sama meningkatkan literasi dalam bermedia sosial dalam upaya untuk meningkatkan ketahanan sosial dan mewujudkan daya tangkal terhadap konflik sosial. Mari kita buka kanal-kanal komuniaksi untuk mempermudah masyarakat melakukan klarifikasi," papar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, dan tidak mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Bersama-sama masyarakat, Polda Jateng akan edukasi tentang protokol kesehatan dan memberi teguran yang terukur pada pelanggaran yang terjadi.
"Dengan edukasi tersebut kami berharap penyebaran Covid-19 dapat dicegah, dan kesehatan masyarakat dapat terus ditingkatkan dengan giat-giat kampung siaga yang telah bantak terbetuk di seluruh Jateng," tandasnya.
Sementara, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyebut deklarasi ini sebagai cara Jateng untuk meyelesaikan persoalan.
"Deklarasi ini adalah bagian dari cara Jateng, untuk menyelesaikan persoalan. Dari kepolisian kita juga sudah sepakat untuk memperbaiki diri, tapi juga tidak mungkin jika tidak dibantu masyarakat. Jadi tidak ada yang saling mancing, dengan begitu aksi berjalan damai," paparnya.
Pihaknya juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada komponen masyarakat, yang turut serta menolak aksi anarkis di wilayahnya. Sebab, ada banyak cara untuk mendiskusikan perbedaan pendapat.
“Saya terimakasih seluruh komponen yang hari ini berkenan untuk bisa hadir, bertemu, mendeklarasikan, keinginan untuk kita rukun, bareng-bareng menolak anarkis,” kata Ganjar.
Pada kegiatan itu, dibacakan deklarasi yang diikuti seluruh komponen masyarakat yang hadir. Ada 4 poin dalam deklarasi tersebut, yang intinya menolak anarkisme dan melakukan penyampaian pendapat dengan aturan dan taat protokol kesehatan.
Ditegaskan bila pihaknya tidak melarang demonstrasi. Namun, berharap seluruh komponen memahami kondisi yang masih pandemi Covid-19.
“Kita tidak larang orang sampaikan aspirasi, kita tidak melarang penyampaian pendapat, tapi dalam kondisi pandemi, kalau kita tidak berkerumun artinya kita bareng- mencegah penularan covid,” tegasnya.
Ganjar juga mempersilahkan komponen masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat atau memperoleh materi tentang UU Cipta Kerja, untuk bisa datang ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
“Yang mau tanya tentang UU Cipta Kerja, boleh datang ke Disnaker atau ke Undip yang juga ada posko, mau eksaminasi boleh, diskusi boleh materi kita bagikan di situ,” tandas Ganjar.
Disela sela acara itu Kapolda Jateng, Pangdam IV Diponegoro, Gubernur Jateng dan Rektor Undip berikan simbolis rompi kepada wartawan unit Polda Jateng.
Penulis : arr
Editor : edt