PMI Kota Surakarta siapkan Plasma Konvalesen bagi Pasien Covid 19


Kepala UDD PMI Kota Surakarta dr. Kunti Dewi Saraswati, Sp. PK, M.Kes (Dua dari kanan ) bersama CEO PMI Kota Surakarta Sumartono Hadinoto (Tiga dari Kanan) tengah memberikan keterangan kepada wartawan terkait kesiapan lembaga setempat menyediakan Plasma Konvalesen bagi pasien Covid-19 dalam acara di kantor setempat, Selasa (20/10) (Bagus Adji W)

SOLO, WAWASANCO-Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surakarta menyatakan kesiapannya  untuk menyediakan Plasma Konvalesen bagi pasien Covid-19. Pemberian Plasma Konvalesen kepada pasien Covid – 19  akan mempercepat kesembuhan pihak bersangkutan.

 

„Bantu Pasien Covid -19 dengan donor Konvalesen“, kata Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Surakarta dr. Kunti Dewi Saraswati, Sp. PK, M.Kes dalam keterangan pers di kantor setempat, Selasa (20/10).

 

Pada acara yang dihadiri Chief Executive Officer (CEO) PMI Kota Surakarta Sumartono Hadinoto, dr. Kunti Dewi Saraswati, Sp. PK, M.Kes membeberkan dalam melaksanakan terapi plasma konvalesen PMI Surakarta bekerja sama dengan RSUD Dr. Moewardi Surakarta, RS Universitas Sebelas Maret (UNS), RSUP dr Suraji Tirtonegoro Klaten dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (BALITBANGKES) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Tercatat sembilan kali terapi plasma konvalesen telah dilakukan. Yakni, tujuh kali dengan RS UNS dan RSUD Dr. Moewardi Surakarta . Sisanya sebanyak dua kali dengan RSUP dr Suraji Tirtonegoro Klaten dan tahap diskusi dengan BALITBANGKES Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

 

 

Donor Konvalesen adalah pengambilan darah dari Ppasien Covid-19 yang sudah sembuh. Pihak bersangkutan memiliki antibodi dan dapat digunakan untuk terapi pasien Covid-19 yang sakit. “Donor plasma konvalesen dilakukan jika ada permintaan dari rumah sakit dalam dan luar kota Solo. Sehingga di PMI tidak ada stoknya. Tetapi sistemnya, jika dibutuhkan donor plasma baru dilakukan dan langsung diberikan kepada pasien terkonfirmasi COVID-19”, jelasnya seraya menambahkan kriteria donor plasma konvalesen diantaranya yang bersangkutan adalah penyintas ( pasien yang sudah sembuh) Covid-19 dibuktikan dengan RT PCR serta catatan medik. Juga bebas  dari keluhan atau gejala subyektif  selama 14 hari sebelum  donasi dilakukan.berjenis kelami lelaki dan berusia 18- 60 tahun serta lolos uji skrining laboratorium.

 

Sementara itu Chief Executive Officer (CEO) PMI Kota Surakarta Sumartono Hadinoto menambahkan, sebagai bentuk komitmen ketersediaan darah, apapun golongan, rhesus, jenis dan jumlahnya maka lembaga setempat siap menyediakan. “Saat ini kami telah siap dalam penyediaan plasma dengan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit tempat pasien dirawat. Untuk itu melalui media sosial dan sosialisasi kepada masyarakat PMI Solo mengajak kepada seluruh masyarakat penyintas/ mantan pasien yang telah sembuh turut membantu proses penyembuhan pasien COVID19 melalui donor plasma”, tambahnya.

Penulis : baaw
Editor   : edt