Patroli Ditingkatkan, Angka Kriminalitas di Demak Menurun


Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Additama didampingi Waka Polres Kompol Didi, Kabagops Kompol Sonhaji, Kasat Reskrim AKP Rozi dan Kasat Lantas AKP Dani saat gelar ANEV kasus gangguan kamtibmas selama 2020 di wilayah hukum Polres Demak. Foto : sari jati

DEMAK, WAWASANCO- Angka kasus kriminalitas di Kabupaten Demak selama 2020 terindikasi menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Selain adanya pandemi corona, ditingkatkannya kegiatan patroli hingga 24 jam setiap harinya disebut sebagai penyebab berkurangnya aksi gangguan ketertiban masyarakat.

Saat pers rilis hasil analisa dan evaluasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Demak selama 2020, Kapolres AKBP Andhika Bayu Additama menyampaikan, gangguan kamtibmas hingga kecelakaan lalulintas (laka lantas) relatif menurun setahun ini. Utamanya kasus kriminalitas, yang disebutkan mengalami penurunan 48,6 persen.

"Bedanya jika pada 2019 pencurian dengan pemberatan mendominasi, pada 2020 kasus penipuan yang menonjol.  Disusul kasuscuranmor pada posisi kedua, dan pencabulan pada posisi ketiga," kata Kapolres, didampingi Waka Polres Kompol Didi, Kabag Ops Kompol Sonhaji, Kasat Reskrim AKP Rozi, dan Kasat Lantas AKP Dani, Kamis (31/12).

Penyebab turunnya angka kriminalitas di Kota Wali disebutkan, antara lain karena pandemi corona yang membatasi kegiatan masyarakat. Di samping ditingkatkannya kegiatan kepolisian seperti patroli lingkungan berantai nonstop 24 jam sehari yang melibatkan personel Polsek.

Sementara terkait laka lantas, sama halnya kasus ganggungan kamtibmas, juga terjadi penurunan. Jika pada 2019 tercatat sebanyak 696 kejadian, dengan korban meninggal dunia (MD) 165, luka berat (LB) 0 dan luka ringan (LR) 722 orang, pada 2020 menurun drastis menjadi 581 kasus,149 MD, lima LB, dan 585 LR. 

"Orang terlibat laka lantas didominasi usia 40 hingga 50 tahun, pekerjaan karyawan, terjadi pada jam sibuk antara pukul 06.00-09.00," tandas Kapolres Andhika.

Penulis : ssj
Editor   : edt