Acara Hiburan di Malam Tahun Baru Dibubarkan


Acara hiburan orgen tunggal pada perayaan malam tahun baru dibubarkan Satgas Covid-19. Foto : Muh

WONOSOBO, WAWASANCO- Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kalikajar Wonosobo berhasil membubarkan acara hiburan orgen tunggal di malam tahun baru 2021 di Dusun Cengklok Desa Butuh Lor Kalikajar Wonosobo.

Camat Kalikajar Bambang Tri, Sabtu (1/1), melaporkan orgen tunggal tersebut diselenggarakan guna memeriahkan acara pergantian tahun baru 2021. Karena masih dalam pandemi global Covid-19, tidak boleh ada perayaan tahun baru.

"Pembubaran acara orgen tunggal, tiada lain, dalam rangka mencegah kerumunan dan keramaian karena berpotensi menjadi media penularan dan penyebaran virus Corona di masyarakat setempat," katanya.

Menurut Bambang Trie, sesuai Surat Edaran Bupati Wonosobo, No : 443.2/182/2020 tentang Pemberlakuan Jam Malam, maka pada malam pergantian tahun baru 2021 tidak boleh ada kerumunan dan keramaian dalam bentuk apapun dan di manapun.

Sejak menjelang petang hingga dini hari, Forkompimda Kalikajar, yang terdiri Camat, Kapolsek dan Danramil 07, melakukan patroli malam ke seluruh desa yang ada. Patroli malam dilakukan untuk memastikan warga merayakan tahun baru di rumah masing-masing.

Dalam Surat Edaran Bupati sudah jelas disebutkan, “Seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktifitas/ kegiatan di luar rumah masing-masing baik secara perseorangan maupun kelompok setiap hari mulai dari pukul 22.00 WIB sampai jam 05.00 WIB.

Cegah Covid-19

"Sehubungan hal tersebut acara sudah melebihi dari jam 22.00 WIB, maka atas nama Satgas Penanganan Covid-19, menghimbau agar acara segera dibubarkan. Ini agar tidak terjadi klaster baru mengingat di Kalikajar beberapa waktu yang lalu banyak yang terpapar virus Corona," ujarnya.

Danramil 07/Kalikajar Kapten Inf Panut menambahkan pihaknya  menyadari warga membutuhkan hiburan. Tapi karena masih dalam situasi saat wabah virus Corona maka diharapkan warga bersama sama mematuhi apa yang sudah menjadi ketetapan  pemerintah demi kebaikan bersama. 

"Jika situasi sudah normal seperti sedia kala silahkan mengadakan acara yang lebih besar lagi. Apa artinya saat ini bersenang-senang hanya beberapa saat, tapi dikemudian hari harus menanggung derita karena terpapar penyakit Covid-19," tegasnya. 

Ketua Karang Taruna Dusun Cengklok Frengky Saputra setelah mendapatkan pengarahan dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalikajar, dengan suka rela membubarkan acara perayaan pergantian malam tahun baru 2021 tersebut.  

"Boleh menyelenggarakan acara asalkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dipenuhi. Seperti semua pengunjung memakai masker, ada tempat cuci tangan pakai sabun,  saling jaga jarak dan jumlah undangan hanya maksimal 40 orang," tandasnya. 

Frengky mengaku dirinya tidak tahu kalau ada SE Bupati Wonosobo tentang pemberlakuan jam malam. Atas nama panitia penyelenggara, pihaknya meminta maaf pada warga dan Satgas penanganan Covid-19 Kalikajar.

Penulis :
Editor   : edt