Gede Edy Bujanayasa membeberkan perkembangan kasus dugaan korupsi dengan tersangka MY, di Aula Kejari Salatiga, Selasa (12/1). Foto : Ernawaty
SALATIGA, WAWASAN.CO. Kejaksaan Negeri Salatiga akan mengejar otak dari dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Salatiga.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Salatiga Gede Edy Bujanayasa kepada wartawan di Gedung Kejari Salatiga, Selasa (12/1).
Gede Edy Bujanayasa menuturkan, kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di tubuh PDAU Salatiga dengan telah menetapkan tersangka MY, yakni mantan Direktur periode 2012-2018 itu adalah awal.
"Penyidikan akan terus melakukan pengembangan dan mengupayakan menggali serta mengumpulkan bukti. Penetapan MY baru awal, tidak berarti berhenti pada satu tersangka ini saja," kata Edy Bujanayasa.
Ia menerangkan, saat ini kasus dengan kerugian negara hampir Rp 2 juta itu masih dalam pengembangan. Dengan mengumpulkan bukti-bukti lain agar bisa menetapkan tersangka lainnya termasuk dalang otak dari korupsi di perusahaan plat merah itu.
Dalam perkara MY ini, Kajari membeberkan jika modus yang dilakukan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDAU Salatiga tahun 2012 - 2018.
Dimana MY menggunakan uang hasil beberapa usaha yang dikelola PDAU untuk memperkaya diri sendiri.
Ditambahkan Kasi Pidsus Kejari Salatiga Hadrian Suharyono. Terhadap penetapan dan penahanan tersangka mantan Direktur PDAU Salatiga Periode 2011-2018 MY pihaknya memiliki waktu selama 20 hari untuk menuntaskan penyidikan kasus ini.
"Penyidik secepatnya melengkapi berkas agar kasus yang ini bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang," ujar Hadrian Suharyono.
Setelah pemberkasan selesai, kasus langsung akan limpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang. "Kapan waktunya, akan kami kabari secepatnya," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (11/1) kemarin Kejari Salatiga menetapkan mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kota Salatiga berinisial MY sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDAU tahun 2012 - 2018.
Di hari yang sama penetapan tersangka, MY langsung di tahan di Rutan Salatiga dengan status tahanan titipan Kejari Salatiga.
Penulis : ern
Editor : edt