Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II Surakarta Dr. Ir. Rudy Gunawan Bastari, M.M., M.Tax., M.Acc. di Solo, Kamis (21/1). (Dok/DJP II Jateng)
SOLO, WAWASANCO- Penerimaan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) II Tahun 2020 mencapai Rp.10,575 triliun atau 86,8 persen dari target Rp.12,183 triliun. Pencapaian yang diraih menjadikan Kanwil DJP Jawa Tengah II mengalami pertumbuhan netto sebesar -16,46 persen dari capaian penerimaan tahun sebelumnya
“Di tengah kondisi yang penuh tantangan yaitu adanya pandemi virus Covid-19, Kanwil DJP Jawa Tengah II telah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat memenuhi target penerimaan yang ditetapkan”, kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II Surakarta Dr. Ir. Rudy Gunawan Bastari, M.M., M.Tax., M.Acc. di Solo, Kamis (21/1).
Penerimaan Pajak di tahun 2020, kata Ka Kanwil DJP Jateng II mengalami kontraksi cukup dalam terutama akibat dari pelambatan ekonomi dan adanya insentif pajak. Sepanjang tahun 2020, terdapat 18.859 permohonan insentif yang diajukan, baik insentif PPh 21 DTP, PPh 22 Impor, PPh 25 dan PPh Final PP23. Total realisasi insentif yang diterima Kanwil DJP Jawa Tengah II sebesar Rp 293,5 miliar dengan realisasi terbesar adalah insentif PPh Pasal 25 Rp 140,489 miliar. Dari segi penyampaian SPT Tahunan.Wajib Pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan pada tahun 2020 sebanyak 805.386 SPT atau Capaian Rasio sebesar 100.86% dari target sebanyak 798.535 SPT.
Di awal tahun 2021 kepada wajib pajak dihimbau segera menjalankan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu melalui e-Filing di laman www.pajak.go.id. Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II pada tahun 2021 berusaha meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satunya, berupaya memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi sebagai komitmen memberikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan dengan penuh integritas dan memperhatikan prinsip profesionalisme. Juga berkomitmen meningkatkan kinerja Kanwil DJP Jawa Tengah II di tahun 2021, dengan mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait dan para stakeholder melalui program Collaborative Compliance. “Kami sangat mengharapkan dukungan semua pihak agar Kanwil DJP Jawa Tengah II dapat mencapai target penerimaan pajak di tahun 2021, di tengah situasi pandemi Covid-19” , terang Rudy Gunawan Bastari.
Penulis : baaw
Editor : edt