Jateng di Rumah Saja di Demak, Pasar Tetap Buka


Meski tetap buka saat "Gerakan Jateng di Rumah Saja", di pasar-pasar berlaku pembatasan jam operasional dan pengetatan pengawasan protokol kesehatan. Seperti ditetapkan di Pasar Bintoro Demak, yang kembali berlaku satu pintu keluar masuk dengan penjagaan ketat gastib. Foto : sari jati Attachments area

DEMAK, WAWASANCO-Pasar Bintoro dan pasar-pasar tradisional di Kabupaten Demak tetap buka seiring instruksi Gubernur Jateng terkait "Gerakan Jateng di Rumah Saja". Hanya saja jam operasional dibatasi. Di samping para pedagang dan pembeli diwajibkan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Demak  Iskandar Zulkarnaen menyampaikan, tetap bukanya pasar-pasar tradisional pada Sabtu-Minggu bersamaan "Gerakan Jateng di Rumah Saja" sebagaimana SE Bupati Demak Nomor 440.1/6 tahun 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengerat Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II di Kabupaten Demak. Utamanya poin B, bahwa "Gerakan Jateng di Rumah Saja" yang diberlakukan pada 6-7 Februari tidak berlaku pada sektor esensial tertentu. Termasuk di antaranya logistik dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

"Jadi pada Sabtu (6/2) dan Minggu (7/2), pasar tetap buka. Namun dengan pengetatan pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan," ujarnya, Jumat (5/2).

Sehubungan itu pula masyarakat diimbau tidak perlu melakukan panic buying hingga penimbunan. Sebab mereka tetap bisa berbelanja kebutuhan sehari-hari, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Antara lain memakai masker dan tidak berkerumun. 

Imbauan serupa juga diarahkan kepada para pedagang. Selain memakai masker, bagi yang memiliki toko atau kios dianjurkan menyediakan tempat mencuci tangan atau hand sanitizer.  Pun jam buka toko dibatasi. 

Sedangkan untuk penegakan disiplin sekaligus pengetatan protokol kesehatan tersebut, petugas Ketertiban (Gastib) pasar standby di pintu gerbang pasar. Yang masing-masing gerbang berfungsi sebagai pintu masuk di satu sisi serta pintu keluar di sisi lain. 

Terpisah, Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Additama menambahkan, bersamaan pelaksanaan "Gerakan Jateng di Rumah Saja", forkompimda terlah menggelar rakor bersama instansi terkait termasuk para stake holder di kabupaten hingga tingkat desa. Meski pelaksanaan disesuaikan kearifan lokal, namun Polri, TNI serta Petugas Gabungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan berpatroli terkait pengetatan pengawasan protokol kesehatan

Penulis : ssj
Editor   : edt