9 Desa di Kabupaten Magelang Ditetapkan Jadi Desa Wisata


Bupati Zaenal Arifin menyerahkan SK Penetapan Desa Wisata. (Tri Budi Hartoyo)

MUNGKID, WAWASANCO-Sembilan desa di Kabupaten Magelang memperoleh Surat Keputusan (SK) Penetapan Desa Wisata dari Bupati. Yakni, Temanggung, Kebonlegi, Pogalan, Temanggal, Tegalarum, Ngargogondo, Kebonsari, Kembanglimus, dan Mangli.

 

Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga (Disparpora), Ahmad Husein, menyebutkan, di Kabupaten Magelang ada 57 desa wisata. 34 di antaranya sudah memiliki SK Bupati, terdiri dari 28 SK Penetapan dan enam SK Pencanangan.

 

"Sisanya belum memiliki SK, masih dalam proses rintisan," terang Husein, Jumat (18/3/2021). 

 

Dia berharap, pengembangan pariwisata tidak terpusat di kawasan Borobudur namun ke seluruh kawasan strategis pariwisata Kabupaten Magelang.

 

Menurut Bupati Zaenal Arifin, penetapan desa wisata ini sesuai rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Magelang 2014-2034. Selaras dengan misi pembangunan kepariwisataan daerah yakni 'Menjadikan Kabupaten Magelang Sebagai Kabupaten Tujuan Wisata Kualitas Unggulan'. 

 

"Pengembangan desa wisata ini diarahkan untuk mendukung penguatan pembangunan KSPN (Kawasan Strategi Pariwisata Nasional) Borobudur," katanya, usai penyerahan SK dimaksud di Rumah Dinas Bupati Magelang.

 

Dikatakan, dalam situasi perekonomian di masa pandemi sekarang ini, perlu suatu tindakan nyata guna mendukung upaya pemberdayaan demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, maju, dan mandiri. 

 

Di samping untuk pemberdayaan, desa wisata diciptakan disamping untuk mengakomodasi geliat wisatawan yang mengalami kejenuhan terhadap bentuk wisata modern dan hingar bingar keramaian kota. 

 

"Saya yakin dengan mengunjungi Desa Wisata, para wisatawan dapat merasakan kehidupan di alam pedesaan, berinteraksi dengan masyarakat dan menikmati aktifitas sosial budaya," kata bupati.

 

Dia mengingatkan, pengembangan Desa Wisata perlu didukung manajemen atau pengelolaan kelembagaan yang solid, fleksibel, sederhana dan dinamis. Termasuk dalam pengusahaan kegiatan ekonomi yang bisa dikembangkan dari UKM di Desa Wisata bersangkutan. 

 

Dengan demikian, diyakini akan tumbuh rasa memiliki terhadap perkembangan pariwisata di desanya. "Berilah pelayanan terbaik kepada wisatawan yang berkunjung dengan melaksanakan secara sungguh-sungguh Sapta Pesona Pariwisata Indonesia," pesannya. 

Penulis : tbh
Editor   : edt