JAKARTA, WAWASANCO - Pertumbuhan pasar di luar Jawa, ikut mendorong peningkatan kinerja PT XL Axiata Tbk, meski saat ini pandemi covid-19 masih terjadi dan berimbas pada semua sektor. Hal tersebut disampaikan Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2021, yang digelar secara daring di Jakarta, Jumat (23/4/2021).
"Meskipun terdapat tantangan pandemi covid-19, XL Axiata berhasil mencatatkan kinerja yang baik di tahun 2020. Dari sisi pendapatan, terdapat pertumbuhan di atas pasar, mencapai Rp 26 triliun, meningkat 3 persen year on year (yoy)," terangnya.
Peningkatan juga terjadi pada EBITDA, laba bersih hingga return on invested capital (ROIC) atau rasio profitabilitas.
Dalam rapat tahunan tersebut memiliki enam mata acara Rapat yang telah disetujui, termasuk diantaranya pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar 50% dari keuntungan setelah penyesuaian, perubahan atas susunan Dewan Komisaris, serta penambahan bidang usaha Perseroan.
“Tahun ini Rapat menyetujui penggunaan 50% dari keuntungan setelah menyesuaian untuk dibagian sebagai dividen kepada para pemegang saham. Totalnya dividen ini kurang lebih sebesar Rp 339,4 miliar yang atau setara denganRp 31,7 per saham," terangnya.
Keuntungan lainnya, lanjutnya, akan dipergunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100 juta dan selebihnya dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.
Rapat tersebut juga menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2020, serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja Wibisana.
Selain itu, Rapat juga menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, sepanjang tindakan-tindakan tersebut, tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran, terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada mata acara kedua, Rapat menyetujui penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dengan ketentuan, 50% dari keuntungan setelah penyesuaian yaitu sebesar Rp 339,451 miliar akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, dimana hal ini setara dengan Rp 31,7 (tiga puluh satu koma tujuh Rupiah) per lembar saham.
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rapat juga menyetujui Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100 juta, serta menyetujui sisa Rp 32,047 miliar untuk dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.
Penulis : arr
Editor : edt