MUSNAHKAN : Sejumlah Forkopimda se-Salatiga saat ikut memusnahkan BB di Mapolres Salatiga, Rabu (5/4). Foto : Ernawaty
SALATIGA WAWASANCO. Polres Salatiga memusnahkan bubuk mercon sebanyak 17,3 kilogram.
"Petasan dan bubuk mesiu sudah diamankan yang dapat menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat," tandas Kapolres Salatiga AKBP Rahmat Hidayat saat paparan kepada media di Rumdin Wali Kota, Rabu (5/4).
Sebelumnya, pemusnahan dipusatkan di Lapangan Polres Salatiga, dilakukan dengan cara dihancurkan dengan alat berat dan disiram dengan air. Pemusnahan ini pun, dituangkan dalam Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti ini.
Dikatakan Kapolres, jajarannya tidak hanya menyita barang berbahaya jenis bubuk mesiu. Anggotanya juga telah menyita ratusan minuman keras (miras) baik tradisional dan dari merk dari berbagai tempat di Salatiga.
"Kami juga berhasil mengamankan puluhan botol miras baik dalam bentuk botol hingga jerigen," jelasnya.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut didapat dari hasil penyitaan selama tahun 2020 s/d 2021.
Adapun tujuan pemusnahan ini, karena sudah tidak diperlukan lagi dalam proses penyidikan maupun penyelidikan.
Kasi Humas Polres Salatiga AKP Slamet Hari Trianto menambahkan, adapun jenis BB yang musnahkan diantaranya tuak (36 botol), anggur merah (479 botol), ciu botol besar dan tanggung (88 botol).
"Selain itu, ada juga tuak tradisional dalam kemasan jerigen (11 jerigen), anggur kolesom (46 botol), Whisky (10 botol). Serta, Vodka besar dan kecil (566 botol), congyang ( 186 botol), obat mercon / bubuk mesiu sebanyak 17,3 kilogram, selongsong mercon (46 biji) dan miras oplosan 280 botol," imbuhnya.
Penulis : ern
Editor : edt