SEMARANG WAWASANCO - OJK Kantor Regional 3 Jateng - DIY bersama Pemprov Jateng serta Polda Jateng, menginisiasi pembentukan Forum Kepala Desa dan Lurah Melek Keuangan se-Jateng, yang merupakan bagian dari “Program Gemi lan Nastiti”.
Kegiatan tersebut digelar di Po Hotel Semaramg, 27 Oktober 2022.
Kepala OJK Regional Jawa Tengah dan DIY, Aman Santosa menyampaikan bahwa
Inisiasi Pembentukan Forum Kepala Desa dan Lurah Melek Keuangan se-Jateng,
merupakan salah satu bentuk sinergi untuk menjadikan Kepala Desa dan Lurah sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi mengenai Industri Jasa Keuangan serta waspada investasi ilegal kepada masyarakat.
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi di
Jawa Tengah," terangnya.
Berdasarkan survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019, tingkat literasi keuangan di Jawa Tengah sebesar 47,38%, sudah lebih tinggi dibandingkan Indeks Literasi Nasional sebesar 38,03%.
Sementara Indeks Inklusi produk Keuangan di
Jawa Tengah sebesar 65,71%, tercatat lebih rendah dibandingkan Indeks Inklusi Keuangan Nasional sebesar 76,19%.
Hal tersebut mencerminkan masih terdapat
kelompok masyarakat yang belum dapat mengakses produk, jasa, layanan keuangan.
"Untuk meningkatkan tingkat literasi dan inklusi masyarakat perlu adanya kolaborasi yang harus dilakukan oleh berbagai pihak, sehingga edukasi dapat dilakukan secara massif dan terintegrasi serta dirasakan oleh lingkup masyarakat terkecil," terang Aman.
Hal ini bertujuan agar masyarakat melek keuangan dan terhindar dari berbagai bentuk
investasi bodong dan juga pinjaman online ilegal .
OJK mencatat kerugian masyarakat akibat Investasi ilegal selama tahun 2011-2022
mencapai Rp117,5 Triliun.
Berdasarkan data Layanan dan Kontak OJK Periode 1 Januari 2021 s.d. 16 Juni 2022, diketahui terdapat 5.523 pengaduan terkait investasi bodong dan pinjol illegal yang diterima di Jawa Tengah.
Kota Semarang menjadi yang terbanyak
melaporkan pengaduan sebanyak 798 pengaduan (14,23%), diikuti oleh Kota Surakarta sebanyak 295 pengaduan (5,26%), Cilacap sebanyak 288 pengaduan (5,14%), dan Banyumas 214 pengaduan (3,82%).
Banyaknya pengaduan mengenai investasi ilegal dan pinjaman ilegal salah satunya
disebabkan karena adanya ketimpangan literasi dan inklusi keuangan.
"Untuk itu kegiatan ini bertujuan untuk menjadikan Kepala Desa dan Lurah sebagai garda terdepan, dalam menyampaikan informasi mengenai Industri Jasa Keuangan serta waspada investasi ilegal kepada masyarakat," tandasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno,
SE, MM., Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Hubungan Masyarat OJK,
Kristrianti Puji Rahayu, dan Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Jateng Kombes Pol. Lafri Prasetyono, S.I.K, perwakilan Industri Jasa Keuangan Jawa Tengah serta 130 Lurah
dan Kepala Desa yang hadir secara fisik dan 8.000 hadir secara online.
**
Penulis : rls
Editor : edt