SEMARANG, WAWASANCO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Sematang tahun 2024 pada tanggal 17 September 2024.
"Ada 1.265.192 pemilih ditetapkan dalam rapat tersebut sebagai DPT," kata Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini, Jumat (20/9).
Jumlah ini terdiri dari 613.751 pemilih laki-laki dan 651.441 pemilih perempuan. Jumlah ini tersebar di 16 Kecamatan, 177 Kelurahan dan 2.358 TPS.
Pemilih terbanyak berada di kecamatan Pedurungan 278 TPS dengan 147.681 pemilih, sedangkan pemilih terkecil berada di kecamatan tugu dengan 48 TPS dengan 24.846 pemilih.
"Dari segi usia terdiri dari 22,11% utk Gen Z (usia 17-27 tahun), 32,26 % utk Milenial (28-43 tahun), untuk Gen X (usia 44-59 tahun) dan 15,12% utk Baby Boomer (60-79 tahun)," ujarnya.
Ia menjelaskan, jika dibanding DPT Pemilihan Presiden (Pilpres), jumlah ini meningkat. Saat pilpres hanya 1.239.669.
"Artinya ada peningkatan 25.523 DPT," bebernya.
Dari 2358 TPS terdapat 4 TPS di lokasi khusus yaitu 3 TPS di Lapas Semarang dan 1 TPS di Lapas Perempuan Semarang. TPS lokasi khusus dibuat dalam rangka melayani hak pilih warga yang tidak bisa pindah memilih di terdekat.
Penulis : holy
Editor : edt