Semarang, Wawasan.co - Kepala Lapas Kelas I Semarang, Fonika Affandi mengantar 11 napi untuk bebas bersyarat pada, Kamis (16/10). 11 napi tersebut dapat bebas melalui program Pembebasan Bersyarat (PB) setelah memenuhi persyaratan.
Fonika juga memberikan bantuan berupa beras kepada mereka untuk bekal pulang. Dia berharap kepada 11 napi agar bisa berbaur di masyarakat dengan baik.
"Jaga diri baik-baik, gunakan ilmu yang sudah didapat disini untuk memberikan manfaat kepada masyarakat," ucap Fonika.
Dia juga berpesan kepada 11 napi agar tak berbuat melanggar hukum. Sehingga, kedepan bisa menjadi pribadi yang lebih baik.
"Jadilah pribadi yang lebih baik. Ingat jangan berurusan dengan hukum, ya!," tegasnya.
Dari Lapas Semarang, mereka diantarkan petugas untuk menuju ke Balai Pemasyarakatan untuk diserah terimakan. Setelah menjadi Klien, mereka akan dikenakan wajib lapor selama satu bulan sekali.
Penulis : holy
Editor : Daniel