BBPJT Ajak Lembaga Utamakan Bahasa Negara


Ungaran, Wawasan.co - Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah atau BBPJT kembali menyelenggarakan Penghargaan Lembaga Pengguna Bahasa Indonesia Terbaik 2025 di Aula Cipto Mangunkusumo, Kantor BBPJT, Kabupaten Semarang, pada Rabu, 19 November 2025. Penghargaan ini menjadi momentum apresiasi bagi lembaga pemerintah, pendidikan, dan swasta yang konsisten mengutamakan bahasa Indonesia dalam dokumen resmi ataupun ruang publik. Pada tahun ini 60 lembaga dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah turut berperan serta.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum., menegaskan pentingnya pengutamaan bahasa negara sebagai bagian dari martabat dan kedaulatan bangsa. Penggunaan bahasa Indonesia bukan hanya urusan kelengkapan administrasi, melainkan juga identitas nasional yang harus dijaga bersama.

“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud sinergi untuk memperkuat posisi bahasa Indonesia di ruang publik,” ujar Laily.

Laily juga menyoroti capaian internasional bahasa Indonesia yang kini digunakan dalam sidang UNESCO dan diajarkan di lebih dari 50 negara.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pembinaan Bahasa dan Sastra, Ika Inayati, M.Li, menyampaikan pelaksanaan Program Pengutamaan Bahasa Negara yang digarap berkelanjutan hingga 2029. Program ini didasarkan pada regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019, hingga Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025.

“Pada tahun 2025 peserta terdiri atas 22 lembaga pemerintah, 28 lembaga pendidikan, dan 10 lembaga swasta. Jika lembaga tidak melaksanakan pengutamaan bahasa negara, berarti melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pada sesi evaluasi, tim penilai memaparkan hasil peninjauan terhadap dokumen resmi dan ruang publik lembaga peserta. Salah satu tim penilai, Arvynda Permatasari, S.Pd., mengatakan bahwa kualitas dokumen resmi tidak hanya dinilai dari ketepatan ejaan, tetapi juga kesungguhan lembaga dalam menindaklanjuti revisi. Penilaian akhir ditetapkan berdasarkan tiga aspek, yaitu: objek ruang publik (40%), dokumen resmi lembaga (40%), dan sikap bahasa (20%).

“Banyak lembaga menunjukkan komitmen tinggi dengan aktif berkonsultasi dan memperbaiki papan nama serta informasi layanan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penilaian, Bappeda Kabupaten Rembang ditetapkan sebagai penerima penghargaan kategori lembaga pemerintah, disusul Sekretariat Daerah Boyolali dan Bapperlitbang Kabupaten Banyumas sebagai nomine. Untuk kategori pendidikan, SMP Negeri 1 Padamara, Purbalingga, sebagai penerima penghargaan, diikuti SMP 3 Bahasa Putera Harapan dan SMPN 1 Jati sebagai nomine. Untuk kategori swasta, RS PKU Muhammadiyah Pamotan, Rembang, menjadi penerima penghargaan, diikuti RSU Islam Boyolali dan RS Kusuma Ungaran sebagai nomine. Penerima penghargaan menerima uang pembinaan Rp5.000.000,00 dan nomine memperoleh Rp2.500.000,00.

 

Penulis : holy
Editor   : Daniel