Tersedia Fasilitas Motis di Stasiun Purwokerto, Kebumen, dan Kutoarjo


Banyumas, Wawasan.co – PT KAI Daop 5 Purwokerto dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali membuka program Motor Gratis (Motis) untuk angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Program tahunan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin bepergian pada masa libur Nataru dengan membawa sepeda motor menggunakan kereta api tanpa biaya.

Pelaksana Harian Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Imanuel Setya Budi Harwanto, menjelaskan bahwa layanan Motis tahun ini melayani rute dari Stasiun Jakarta Gudang menuju Stasiun Purwosari Solo, dan di Daop 5 Purwokerto untuk naik dan turun di Stasiun Purwokerto, Kebumen, dan Kutoarjo.

“Pendaftaran program Motis Angkutan Nataru 2025/2026 telah dibuka sejak 1 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Adapun perjalanan Motis berlangsung pada 23–30 Desember 2025 serta 2–5 Januari 2026,” ujar Imanuel.

Imanuel menegaskan bahwa program Motis merupakan program pemerintah yang memungkinkan masyarakat bepergian bersama sepeda motor menggunakan kereta api secara gratis. Program ini juga bertujuan mengurangi kepadatan kendaraan roda dua di jalan raya dan menekan potensi kecelakaan selama masa libur Nataru.

KAI menyiapkan kapasitas angkutan motor dan penumpang yang besar pada periode layanan ini. “Setiap harinya, kami menyiapkan lima kereta ekonomi dan empat kereta bagasi khusus motor dengan total kapasitas hingga 232 unit motor per hari dan 2784 selama 12 hari ,” jelas Imanuel.

Sementara itu, kapasitas tempat duduk yang tersedia mencapai 530 kursi per hari sehingga total kuota penumpang yang dapat memanfaatkan layanan Motis mencapai 5.830 orang sepanjang masa Angkutan Nataru 2025/2026.

Imanuel menjelaskan bahwa peserta Motis wajib melakukan pendaftaran secara online di https://motis.djka.kemenhub.go.id/ atau melalui posko pendaftaran yang telah disediakan. Beberapa ketentuan penting antara lain peserta tidak sedang mengikuti program mudik atau balik gratis dari pihak mana pun. Selain itu, peserta yang sudah mendaftar wajib mengikuti program karena pembatalan akan berdampak pada tidak diperbolehkannya mengikuti Motis pada tahun berikutnya.

“Syarat peserta Motis antara lain wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C. Sepeda motor yang dapat diikutsertakan memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc. Satu unit motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dan satu tiket infant (anak di bawah usia 3 tahun),” tambah Imanuel.

Penulis : holy
Editor   : Daniel