Pembunuhan Pengacara asal Banyumas: Ekeskutor Ingin Kuasai Mobil Korban untuk Bayar Hutang


Semarang, Wawasan.co – Teka-teki tewasnya Aris Munadi, Pengacara asal Kabupaten Banyumas yang ditemukan tewas terkurbur di Hutan Kubangkangkung, Kabupaten Cilacap akhirnya mendapat titik terang. Aris ternyata dibunuh oleh temannya yang baru saja dikenal satu bulan lalu.

Polisi pun telah menetapkan dua tersangka yakni S, 43 tahun dan IJ, 36 tahun. Mereka Adalah kakak beradik.

“Tersangka utama pembunuhan yakni S, ia memukul korban pakai kayu di hutan sebanyak tiga kali. Pelaku memukul leher belakang dan mencekik korban hingga meninggal,” kata Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Usman Latif, di Markas Polda Jateng, Semarang, Senin (15/12).

“Eksekutornya yang S, kalau IJ berperan membantu mengubur korban,” sambungnya.

Ia mengatakan, motif S membunuh korban karena ingin menguasai mobil korban. Mobil rencananya akan dijual untuk membayar hutang.

“Pelaku ingin menguasai mobil untuk membayar hutang,” jelasnya.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono mengatakan mengatakan korban dan pelaku saling kenal. Pelaku menghabisi nyawa korban karena motif hutang.

“Pelaku dan korban saling kenal, baru sekitar satu bulan. Pelaku memiliki niat menguasai mobil korban untuk membayar hutang ratusan juta,” ungkapnya.

Ia menuturkan pelaku S mengeksekusi sendiri korbannya di sebuah area ziarah di Kecamatan Jeruklegi, pada 22 November 2025 sekitar pukul 15.00 wib. Sesaat setelah tiba di area ziarah, pelaku berpura-pura pergi sejenak karena ada perlu. Ketika Kembali, pelaku memukul korban dari belakang. Pelaku memperoleh kayu yang ada di sekitar hutan.

“Ketika sudah meninggal, S menghubungi IJ untuk membantu mengubur. IJ tidak diiming-imingi uang karena mereka kakak-adik,” terang dia.

Penulis : holy
Editor   : Daniel