Anggota Unit PPA Satuan Reskrim Polres Brebes mengiterogasi pelaku dugaan pencabulan. Foto. Eko Saputro
BREBES, WAWASANCO - Tohirin (23), warga Desa Sarireja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, dibekuk jajaran Satuan Reskrim Polres Brebes. Dia harus meringkuk di ruang tahanan Mapolres Brebes lantaran diduga telah mencabuli gadis di bawah umur. Dihadapan penyidik saat mejalani pemeriksaan, Senin (27/5) Tohirin mengaku sudah lima kali mengintimi korban NB (17), gadis asa;Kecamatan Ketanggungan. Pelaku yang bekerja sebagai juru parkir di sebuah mall di Ketanggungan ditangkap setelah sebelumnya orang tua korban melaporkannya ke polisi. Seorang pemuda yang bekerja sebagai juru parkir ini terungkap saat percakapan korban dengan tersangka di messenger dibaca oleh sang ibu.
Kapolres AKBP Aris Supriyono SIK MSi melalui Kanit PPA Reskrim Polres Brebes, Ipda Puji Haryati mengatakan, salah satu percakapan yang membuat orang tua curiga adalah anjuran agar NB meminum jamu Cap Becak agar tidak hamil. Dari percakapan itu, orang tua kemudian mendesak agar NB mengakui semua perbuatannya bersama Tohirin. "Secara tidak sengaja, percakapan antara tersangka dan korban di messenger dibaca. Di mana ada anjuran agar korban meminum jamu Cap Becak agar tidak hamil," tandas Kanit PPA.
Dia menambahkan, dari pengakuan korban, orang tua kemudian melaporkan ke pihak kepolisian. Anggota langsung mengejar tersangka dan berhail ditangkap. Tersangka saat ini ditahan di sel Mapolres Brebes untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.Tersangka saat dimintai komentarnya mengakui semua perbuatannya. Menurutnya, sejak berkenalan dengan NB sudah melakukan hubungan badan sebanyak lima kali dengan korban.
"Sudah lima kali saya berhubungan dengannya (NB-red). Kebanyakan di rumah saya karena sepi. Saya janjikan akan menikahi dia. Terus mengajak jalan jalan," terangnya.
Tersangka sendiri membantah bahwa dirinya pria yang pertama mencabuli korban. Saat ditanya petugas, dia mengaku bahwa NB sebelumnya pernah berhubungan badan dengan pacar sebelumnya. "Memang selama dengan saya sudah lima kali. Tapi korban pernah mengaku sudah pernah berhubungan badan dengan pacarnya yang dulu," pungkas Tohirin.
Penulis : ero
Editor :