Perwakilan warga difabel dari DBM bersama sejumlah guru SLB, ikut hadir di forum advokasi Perda disabilitas yang dihelat di ruang lobi gedung DPRD Blora. Foto : Wahono
BLORA, WAWASAN.CO – Warga penyandang disabilitas yang tergabung dalam komunitas Difabel Blora Mustika (DBM), Senin (27/5), menemui wakil rakyat di gedung dewan menuntut Perda disabilitas segera terwujud.
Menurut Ketua DBM Abdul Ghofur, selain menuntut Peraturan Daerah (Perda) disabilitas, dalam pertemuan yang dinamai forum advokasi itu, mendorong DPRD Perda disabilitas beres Juli 2019. “Kami menuntut Juli 2019 Perda bisa disahkan, terus terang harapan besar kami ada di DPRD,” tandas Ghofur.
Hadir di pertemuan itu, Ketua DPRD H. Bambang Susilo, sejumlah anggota dewan, perwakilan DBM, Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Blora, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Ghofur melanjutkan, DBM selama ini aktif mengikuti perkembangan Perda disabilitas, tapi kenyataannya sudah tiga tahun berjalan, Ranperda yang ditunggu-tunggu tidak kunjung disahkan.
Maka kepada para wakil rakyat, Ghofur meminta keseriusan pimpinan dewan, dan panitia khusus (pansus) serta aggota dewan mengawal dan merealisasi disahkannya Perda Disabilitas.
“Jangan hanya tebar janji, kami mohon dengan sangat Juli 2019 Perda disabilitas harus beres seperti daerah lain,” ungkap Ketua DBM Abdul Ghofur.
Setuju
Menjawab harapan DBM, Ketua DPRD Bambang Susilo menyatakan respect dan setuju dengan usulan Ranperda disabilitas segera dibahas, disetujui menjadi Perda pada Juli 2019. “Terus terang saya trenyuh, maka saya dan kawan-kawan dewan, setuju ada Perda disabilitas, dan disahkan Juli 2019,” janji Bambang Susilo.
Ketua Partai Demokrat Blora dan mantan kepala desa dua periode, menambahkan, pihaknya akan memanggil OPD terkait untuk mensinkronkan data difabel di Blora, karena informasinya terdapat lebih dari 10.000 orang.
Selanjutnya Bambang Susilo minta pengurus DBM segera mencermati draf Ranperda, dan memberi masukan kepada dewan, karena Perda disabilitas adalah hak inisiatif DPRD yang akan segera diwujudkan.
“Dulu hanya melibatkan tiga OPD, agar Perda ini lebih sempurna, nanti semua OPD dilibatkan,” katanya dan disepakati anggota DPRD yang hadir.
Penulis :
Editor :