Dilakukan Pengamanan Bersama 19 Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu


Anggota Polsek Jati, mengecek dan memantau perlintasan KA dengan lalu lintas umum di wilayah Kecamatan Jati, Blora. Foto : Wahono

BLORA, WAWASAN.CO – Menjelang Lebaran, jalur kereta api (KA) juga mendapat perhatian serius Polres Blora, karena dari 24 perlintasan, terdapat 19 titik tidak berpalang pintu, sehingga rawan kecelakaan.

Untuk mencegah terjadi kecelakaan di jalur KA cepat Jakarta-Surabaya saat mudik, Lebaran, dan balik, empat Polsek yang wilayahnya dilintasi KA turun survei lokasi dan koordinasi dengan para pihak, Senin (27/5). “Kami sudah saya instruksikan ke Polsek, agar antisipasi kecelakan di jalur-jalur KA,” tandas Kapolres Blora AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto. 

Dari hasil pendataan di empat wilayah Polsek, saat ini di Blora terdapat 24 titik perlintasan KA, 19 titik belum berpalang pintu, baru lima titik sudah ada palang pintunya, jelasnya. Semua Kapolsek di wilayah yang dilewati jalur KA, melakukan koordinasi  dengan camat agar bisa menempatkan relawan, Linmas, Hansip atau lembaga desa lain di semua perlintasan KA.

Tidak hanya dengan camat, lurah, dan kades, masing-masing Polsek juga koordinasi soal pengamanan dengan manajamen PT KAI, termasuk mendata jam kedatangan maupun KA-nya.

Relawan

Untuk penempatan relawan, tidak hanya di perlintasan tanpa palang pintu tidak ada penjaganya, perlintasan berpalang pintu dan berpenjaga yang jadi titik lalu- lintas warga juga perlu diisi relawan pengamanan. “Penempatan relawan pada H-7 hingga H+7 Lebaran, Polsek juga koordinasi dengan kades-lurah yang ada perlintasan KA,” jelas AKBP Anang.

Dijelaskan, empat Polsek di jajarannya itu Polsek Jati, Polsek Randublatung, Polsek Kedungtuban, dan Polsek Cepu ada jalur KA cepat double track Surabaya-Jakarta. Dalam rapat koordinasi internalnya, Polsek diinstruksikan aktif memantau, dan mengamankan perlintasan KA secara rutin, khususnya H-7, hari H, dan H+7 Lebaran. “Nanti pengamanan sementara diberi pagar buka tutup, bisa bambu atau apa di perlintasan KA tanpa palang pintu,” tambahnya.

Perlintasan KA tanpa palang pintu itu, berada di empat wilayah kecamatan, terdiri Kecamatan Jati, Randublatung, Kedungtuban dan Cepu. Hasil survei dan pendataan jajajarannya, di wilayah Polsek Jati ada 12 titik (satu ada palang pintu), dan Polsek Randublatung terdapat  11 titik (baru satu ada palang pintu).

Lainnya, Polsek Kedungtuban dua titik perlintasan (satu titik sudah ada palang pintu), Polsek Cepu lima perlintasan (dua titik sudah berpalalang pintu), jelas AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto, SIK, MH. Menurutnya, semua perlintasan dinilai rawan kecelakaan, maka Babinkamtibmas diinstruksikan rajin sosialisasi keamanan agar masyarakat waspada saat melintas jalur KA, pungkas Kapolres Blora.

 

 

 

 

 

 

Penulis :
Editor   :