Ribuan Liter Minuman Keras Dimusnahkan


Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo bersama Wali Kota FX Hadi Rudyatmo dan Dandim  Letkol Inf Ali Akhwan tengah menuangkan miras untuk dimusnahkan dalam acara yang berlangsung di ahalaman Polresta Surakarta, Selasa (28/5) (Foto: Bagus Adji W)

SOLO, WAWASANCO- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) berbagai jenis. Pemusnahan sekitar 1.026 liter ciu dan 490 botol miras berbagai merk dipimpin Kapolresta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo dalam acara yang berlangsung di Mako Polresta setempat, Selasa (28/5). Kegiatan yang berlangsung menjelang lebaran dihadiri sejumlah pejkabat instansi terkait diantaranya Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, Dandim Surakarta Letkol Inf Ali Akhwan  dan Kepala Kemenag Mustain Ahmad .

 Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan, miras yang dimusnbahkan beripakan hasil operasi yang dilakukan Polri dalam sebulan terakhir. Kendati  telah berhasil menyita miras dalam jumlah banyak, Polresta Surakarta akan tetap menggelar razia terkait minuman keras. “Polresta bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat di Solo bekerja sama dan menghimbau  masyarakiat untuk menghindari  mengkonsumsi minuman keras,” tandasnya

Masih dalam kesempatan sama Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo ketika diminta tanggapannya menyambut baik pelaksanaan pemusnahan minuman keras yang dilaksanakan Polresta Surakarta . Pemusnahan miras yang berlangsung dari tahun ke tahun , hasilnya cukup signifikan. Terbukti jumlah penjual miras kian berkurang dari tahun ke tahun.

Berkurangnya jumlah poenjual miras dikarenakan mereka juga sudah memiliki/ mendapatkan pekerjaan lain. Mengenai Perda Miras sudah digulirkan ke DPRD. Nmaun demikian  sampai hari nini belum selesai.  Kita setuju untuk pengaturan miras itu. Sepanjang Perda yang diterbitkan tak melanggar peraturan diatasnya paihaknya siap membubuhkan tandatangan.  

 


 

Penulis : baaw
Editor   :